Bangunan Milik Pemkab Asahan Terindikasi Masih Banyak Berdiri di Atas Lahan HGU PT BSP

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Asahan, M. Idris saat bincang-bincang dengan sukabumiNews di ruang kerjanya, Selasa (14/6).  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara (Sumut) terindikasi masih banyak berdiri di atas lahan HGU milik PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Tbk.

Hal itu diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Bidang (Kabid) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, M. Idris, saat dikonfirmasi sukabumiNews.net di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2022).

Dikatakan M Idris, masing-masing pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang notabene memakai lahan maupun pinjam pakai lahan kebun PT BSP, sebagian belum melaporkan ke Aset.

“Sehingga kita tidak diketahui secara pasti berapa jumlah luas lahan pelepasan PT BSP ke Pemkab Asahan. Kita di sini hanya mencatat Aset yang dilaporkan oleh masing-masing Dinas,” ucap Idris.

Sementara kata Idris, luas lahan HGU PT BSP yang dipergunakan Pemkab Asahan yang sudah tercatan di BPKAD yaitu seluas 11.127, 25 M2.

Diketahui bahwa bangunan-bangunan fisik yang terindikasi berdiri di atas lahan milik PT BSP tersebut adalah bangunan UPTD Puskesmas Pulo Bandring yang penggunaannya untuk Puskesmas Suka Damai Barat Dusun IV Desa Suka Damai Barat, dengan luas tanah 533 M2.

Kemudian bangunan Kantor Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kota Kisaran Barat yang digunakan SDN 010057 Bunut seluas 1.265 M2 dengan status tanah pinjam pakai, dan SDN 010058 di Jalan Sekolah seluas 1.980 M2, dengan status pinjam pakai HGU.

Sama halnya dengan bangunan SDN 014610 Sei Renggas Jalan Kartini Ujung dengan luas tanah sejumlkah 2.100 M2, SDN 016504 Dadimulyo Jalan Meteran Lk V Dadimulyo yang berdiri di atas tanah HGU PT BSP seluas 4.000 M2 dengan status tanah pinjam pakai.

Begitu juga bangunan Kantor Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Rawang Panca Arga, kemudian penggunaan SDN 010070 Rawang Pasar V, Jalan Emplasmen Serbangan dengan luas tanah 1.249 M2.

“Dengan demikian bahwa jumlah luas lahan HGU PT BSP yang di pergunakan untuk 3 (tiga) Kecamatan itu seluas 11.127, 25 M2,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Pertanahan Dinas Perkim Kabupaten Asahan, Firasbon Panjaitan,  ketika ingin dikonfirmasi di ruang kerjanya, ia sedang tidak berada di tempat.

Begitu juga petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan yang sebelumnya melakukan pengukuran ulang luas HGU PT BSP yang akan diperpanjang, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi.

BACA Juga: Perpanjangan Luas Lahan HGU PT BSP di Asahan Terkesan Tidak Transparan

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم