UU Ciptaker Digugat, Kejujuran MK Ditunggu: Nurani Vs Politis

Ilustrasi: Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok. suara.com/Kurniawan Mas'ud)


Dalam argumentasi yang disampaikan ke publik, pemerintah selalu menekankan bahwa UU Cipta Kerja banyak manfaatnya.


sukabumiNews.net, JAKARTA – Peneliti politik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie mengatakan kini Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapkan pada dua pilihan: menolak UU Cipta Kerja atau melegalkan.

 

"Saya sarankan sebelum memutuskan berdoa dulu sesuai keyakinan masing-masing. Ini jawaban politis, hukum dan sosial. Jangan sampai ada tekanan politis. Kini semua tergantung keputusan MK," kata Jerry kepada Suara.com, Jumat (16/10/2020).

 

Menurut catatan, empat dari tujuh organisasi perburuhan akan melayangkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dua buruh sudah lebih dulu mendaftarkan gugatan.

 

Menurut alumnus American Global University itu memutuskan judicial review UU Cipta Kerja merupakan pertaruhan moral dan hati nurani. Jerry mengatakan UU Cipta Kerja telah ditolak banyak elemen masyarakat dan bisa bahaya bagi lingkungan hidup, kebebasan pers, nasib buruh, guru, dosen, sampai ke anti korupsi.

 

Dalam argumentasi yang disampaikan ke publik, pemerintah selalu menekankan bahwa UU Cipta Kerja banyak manfaatnya, di antaranya akan menarik lebih banyak investor dari luar negeri untuk menanamkan modal di Indonesia.

 

Tetapi, jika melihat kenyataan sekarang, kata Jerry, negara-negara di dunia sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Jadi, kata dia, mustahil mereka ngotot berinvestasi di luar negeri, apalagi kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

 

"Untuk itu MK membaca lagi UU sapu jagat ini. Memang baru Indonesia tercepat di dunia menggabungkan 70 UU dijadikan satu. Anehnya drafnya disuruh baca DPR, tapi tak tersedia. Belum lagi 5 versi draf. Awalnya saja mereka tak transparan bagaimana kalau sudah ditanda- tangani presiden," kata Jerry.

 

Menurut dia keputusan final ada  di MK. Jerry berharap MK jangan sampai berpihak. Hakim MK harus imparsial, melihat dalam perpektif keadilan dan kebaikan bangsa.

 

"Kalau saya ragu MK itu tiga orang dipilih DPR, tiga dipilih presiden, dan tiga oleh MA. Barangkali skor bisa 6-3 atau 7-2. Bakal kalah gugatan ini," kata dia.

 

Tetapi kalau hakim konstitusi jujur dalam memberikan keputusan, menurut Jerry, bisa organisasi buruh menang. "Tapi kita tunggu saja, hati nurani yang menang atau politis," katanya. [suara/sn]

 

Editor : Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم