Minta Aktivis KAMI Dibebaskan, Arief Poyuono Siap Bermohon ke Jokowi

Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono. (Foto: Dok JawaPos)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa lainnya yang saat ini ditahan.

 

Menurut Arief Poyuono, para aktivis KAMI yang ditahan itu adalah seniornya di dunia pergerakan.

 

“Mereka itu senior saya dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional,” kata Arief Poyuono, Jumat (16/10/2020).

 

Arief meyakini bahwa apa pun yang disangkakan polisi terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan pasal terkait tindak kriminal, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Oleh karena itu, Arief bersama rekan-rekannya akan berjuang supaya Syahganda dan Jumhur dibebaskan dari segala sangkaan. Bahkan, Arief siap memberikan jaminan supaya aktivis KAMI itu dibebaskan.

 

“Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan,” ungkap Arief.

 

Menurut Arief, mereka merupakan orang baik yang punya peran dalam lahirnya sistem negara demokratis di negeri ini, serta melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Jokowi.

 

“Karena mereka itu orang orang baik yang punya saham di negara kita, terutama lahirnya sistem negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo,” kata Arief.

 

Tidak hanya itu, Arief juga mengajak Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan Syanganda Cs.

 

“Saya juga memohon dan mengajak pada Ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi untuk ikut juga mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua,” ungkapnya.

 

Arief menegaskan meskipun dia dan aktivis KAMI itu berbeda pandangan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, ia tetap berupaya agar mereka dibebaskan.

 

“Walau terkait UU Ciptaker pandangan saya dengan mereka jauh berbeda dalam menyikapinya,” pungkas Arief Poyuono.


 

Suber: JPNN

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم