Terkait Anggaran COVID-19 Senilai Rp 311 Milyar, Pansus III DPRD Tegaskan akan Kroscek Langsung ke Lapangan

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan (kanan) bersama Andi Hindayana dari PPP (kiri). Foto: dok Azis R/sukabumiNews.net

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga Pansus Covid-19, akan melakukan kroscek langsung ke lapangan terkait penggunaan dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai lebih kurang Rp 311 miliar untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Informasi tersebut diperoleh dari Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2020).

Diperoleh informasi juga bahwa Pansus Covid-19 Kabupaten Sukabumi ini akan memulai krosceknya langung ke lapangan pada awal bulan September hingga pertengahan bulan September 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait dana untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menganggarkan dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai lebih Rp 311 milyar.


BACA Juga: Pansus DPRD dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi Berseteru Soal Anggaran

"Sekarang yang menjadi sorotan Pansus, diantaranya yakni penataan ruang isolasi yang ada di dua rumah sakit daerah yang nilainya hingga belasan milyar rupiah. Kemudian, jaring Pengaman Sosial (JPS) hingga pemulihan ekonomi yang anggarannya disebar ke beberapa SKPD," kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra ini juga mengatakan, hasil pertemuan sebelumnya dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, pihaknya bakal melakukan uji petik ke lapangan.

"Kami mulai blusukan pada tanggal 7 dan 17 Sepetember, nanti uji petik akan dilakukan pada kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan beberapa SKPD yang menangani soal pemulihan ekonomi," jelasnya.

Usep menambahkan, diantara yang menjadi sorotan pansus yaitu di bidang kesehatan. Di bidang ini kata dia, panasus akan mengecek langsung mengenai penataan ruang isolasi. "Ada dua titik lokasi rumah sakit milik pemerintah yang anggarannya mencapai Rp 13 miliar lebih dan Rp 8,5 miliar lebih, kami akan cek itu,” tegasnya.


BACA Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Panggil DPMD Terkait BKK Rp11 Milyar

Sedangkan di bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS), sambung Usep, meski sebelumnya sudah cukup terjawab, tapi pihaknya tetap akan melakukan pemantauan ke lapangan dan melakukan uji petik untuk memastikan apakah pendistribusiannya berjalan dengan baik atau tidak.

“Bansos yang sudah disalurkan, maupun yang akan disalurkan kami akan awasi, termasuk nanti akan melakukan uji petik ke lapangan,” tutur pria yang juga pernah terjun sebagai jurnalis ini.

Lebih lanjut usep mengatakan, di bidang ekonomi, Komisi llI juga bakal mendatangi para SKPD yang melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi untuk memastikan recovery ekonomi tersebut dilakukan dengan baik atau malah sebaliknya.

“Anggaran untuk recovery ekonomi di Kabupaten Sukabumi ini lebih kurang ada Rp 3 Miliar, nah itu disebar ke beberapa SKPD, dan setiap penatakelolaan hingga pelaksanaannya akan kami awasi,” tuturnya.


Politisi dari Partai berlambang Garuda ini  juga memastikan bahwa pembentukan pansus Covid-19 ini tidak lain merupakan bentuk atensi dari masyarakat. Selain itu, kata Usep, pembentukan Pansus ini juga tidak merogoh kocek anggaran sedikitpun.

“Kalau anggaran secara khusus pansus itu tidak ada sama sekali, tapi itu tidak menjadi ukuran semangat kami. Jadi, untuk pansus itu hanya ada anggaran reguler saja, Rp 350 ribu per kunjungan kerja,” pungkasnya.


BACA Juga: FITRA Kritisi Kisruh Soal Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم