ANPK Teguhkan Komitmen Stategi Pemberantasan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. [Foto: dok. Istimewa KPK RI]

sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/8/2020). Seluruh rangkaian kegiatan ANPK ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube KPK RI.

Penyelenggaraan ANPK bertujuan untuk meneguhkan komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi secara nasional.

“KPK telah merumuskan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan korupsi, dan  pendekatan penindakan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam pembukaan ANPK.

Firli mengatakan, melalui ANPK, semua elemen bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi.

BACA: Yakin, Polri Punya 'Jurus' Tangkap Harun Masiku

“Ada tiga focus area dalam program Stranas PK ini sesuai dengan Perpres No.54 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Mengutip website kpk.go.id, dari tiga fokus tersebut ada enam program besar yang telah dilakukan dengan capaian masing-masing, yakni capaian Utilisasi NIK (68,07%, mendapat kategori baik), e-Katalog dan Market Place untuk Pengadaan Barang Jasa (61,79%, baik), Keuangan Desa (83,33%, baik).

Sementara, Penerapan Manajemen Anti-Suap (66,75%, baik), Online Single Submission dengan Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha (47,15%, cukup), Reformasi Birokrasi (65,06%, baik).


Dalam website resmi KPK itu juga disebutkan bahwa Program Stranas PK telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dan secara nasional capaiannya sebesar 58,52 persen dengan kategori baik.

Sementara itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang hadir secara virtual dalam pembukaan ANPK memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagi KPK karena telah memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan baik.

“Perlu upaya yang besar-besaran dalam pencegahan korupsi dengan tetap juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” kata Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengatakan, momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemik Covid-19 menjadi momentum yang tepat bagi semua elemen untuk melakukan pembenahan secara komprehensif.

BACA Juga : KPK Sita Aset Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

Dia melanjutkan, semua instansi pemerintah harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, dan efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Dua hal itu sangat penting dan tak bisa ditukar, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas, keduanya harus berjalan bersamaan dan menguatkan,” ujar Jokowi.

Jokowi pun berharap agar regulasi nasional terus dapat dibenahi, seperti regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, prosedur yang berbelit-belit, serta regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ia meminta agar semua itu dapat diubah dan menjadi sederhana.

Dalam kesempatan ini Jokowi menyampaikan, semua elemen yang terkait dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi untuk bersama-sama mewujudkan fokus yang telah disampaikan oleh KPK dalam program Stranas PK, untuk mengubah reformasi birokrasi, regulasi, tata kerja dan transparasi birokrasi, pemanfaatan energi informasi, digitalisasi yang mudah diakses.




Pewarta: DM
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم