Komisi I DPRD akan Panggil 3 Pihak Terkait Sengketa Lahan Eks HGU PTPN VIII

Andri Hidayana Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto : Istimewa sukabumiNews/Azis R.

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Menyoroti permasalahan sengketa lahan eks HGU PTPN VIII yang terjadi belum lama ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengaku akan segera memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut.

"Tentu kita dari komisi 1 akan menyikapi masalah ini secara kelembagaan dengan memanggil semua pihak untuk meluruskan persoalan tersebut," kata anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana dihubungi sukabumiNews melalui sellularnya, Ahad (19/7/2020).

Andri yang merupakan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga akan mengkaji kasus pemerikasaan terhadap 12 orang petani yang diduga melakukan pengrusakan terhadap aset milik PTPN VIII.

Andri juga mengatakan, jika kasus tersebut bukan tindak pidana murni, Ia akan mendorong agar permasalahan ini diselesaikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Sukabumi (GTRA).

"Tentu kita harus memilah mana urusan perdata dan mana urusan pidana. Tentu terkait GTRA kita akan mendesak untuk memaksimalkan fungsi nya," tegasnya.

Andri mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya sebelum masalah ini semakin meluas. Dikatakan Andri, selain perwakilan petani dan pihak PTPN VIII, Ia juga akan memanggil ketua GTRA agar persoalan setiap tidak terjadi kembali dikemudian hari.

"Kami akan memanggil GTRA untuk memaksimalkan fungsinya. Karena munculnya Perpres 86 th 2018 dalam rangka meminimalisir sengketa agraria di Indonesia. Terlebih di pepres tsb ketua GTRA di tingkat kabupaten dan kota Sukabumi adalah bupati," ungkapnya.

Andi menuturkan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal konflik tersebut dan berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan akan membela masyarakat.

"Karena kami lahir dari masyarakat, jadi wajib hukumnya membela dan memperjuangkan nya. Mudah- mudahan saja setelah kita secara kelembagaan bertemu dengan semua pihak ada solusi terbaik untuk semuanya," pungkasnya.

BACA : Terkait Proses Pemeriksaan 12 Petani oleh Polisi, FKKT Surati DPRD Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم