Bertambah 3, Jumlah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Menjadi 23 Orang


sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah 3 orang dari jumlah sebelumnya 20 orang menjadi 23 orang.

"Ketiga pasien tersebut merupakan satu orang laki-laki usia 34 tahun warga asal Kecamatan Cibadak, satu orang perempuan uasia 54 tahun warga asal Kecamatan Parungkuda, dan seorang laki-laki usia 47 tahun warga asal Kecamatan Palabuharatu," terang Petugas Gugus Tugas Covid-019 Kabupaten Sukabumi H. Andi Rahman kepada sukabumiNews, Selasa.

Andi menambahkan bahwa ketiga pasien yang terkonfirmasi positif itu masing-masing mempunyai riwayat, diantaranya warga Cibadak Transmit ke Kota Sukabumi, warga Parungkuda Transmit K1 suaminya yang juga positif hasil swab dari perjalanan Jakarta dan yang warga Palabuharatu salah satu petugas di kantor Kota Sukabumi Transmit di kantornya.

"Untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) masih terus bertambah sebanyak 164 orang dengan keterangan 69 masih dalam pengawasan, selesai dalam pengawasan 84 dan 11 orang yang meninggal," sambungnya.

Sementara kata Andi Rahman, orang dalam pemantauan (ODP)  jumlanya 4149 orang dengan rincian 214 masih dalam pemantauan, dan 3935 selesai dalam pemantaun.
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020 

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم