Reses Anggota Dewan Partai Amanat Nasional di Dapil VI Diprotes Pengurus DPC

Pengurus DPC PAN Jampangkulon
sukabumiNews.net, JAMPANGKULON - Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) VI diprotes warga masyarakat Pajampangan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pasalnya, warga menilai bahwa pada saat itu tidak ada pelaksanaan jadwal Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi di wilayah Desa Sirnamekar Kecamatan Tegalbuleud dapil VI.

"Yang saya tahu pada hari itu hanya ada kunjungan Pak Bupati Sukabumi ke bangbayan, " jelas Kepala Desa Sirnamekar Kecamatan Tegal Buleud Ajat Sudrajat melalui telepon seluler kepada SukabumiNews, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya kata Ajat, menurut lnformasi dari masyarakat bahwa bakal ada anggota dewan dari Partai Amanah Nasional akan melakukan Reses ke wilayahnya. Namun tambah dia belum ada kepastian mengenai kapan tanggal pelaksanaannya.

"Yang jelas pada tanggal (23/1/2020) tidak ada pelaksanaan jadwal Reses di wilayah Desa Sirnamekar Kecamatan Tegalbuleud Dapil VI," tegasnya.

Dilain Pihak Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional Jampang Kulon menyatakan bawah seharusnya jadwal Reses Anggota Dewan Rendy Rakasiwi pelaksanaannya di Dapil VI bukan di Dapil I.

"Menurut informasi yang di terima oleh DPC PAN Jampang tengah pada saat di Palabuhanratu, tepatnya di Cigadung Dapil I, Rendy bersama masyarakat dan tim suksesnya melakukan rapat. Hasil rapat itulah yang menjadi permasalahan lantaran hasil rapat ya dijadikan Reses oleh Rendy," bebernya.

Kemudian tutur dia, selaku Ketua DPC PAN Jampang Kulon, seharusnya ia dilibatkan.

"Kami dengan masyarakat merasa tidak dihargai dan kecewa, seharusnya Rendy melaksaksanakan Reses pertama di Dapil VI yang meraup suara terbanyak hinggga menghantarkan dia menjadikan wakil rakyat, bukan di Dapil I," betusnya.

Lebih lanjut Ketua (DPC) PAN Jampang Kulon itu juga mengatakan bahwa permasalahan ini akan ditindaklanjutinya dengan menggelar rapat internal bersama jajaran DPC PAN.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Jalil Abdilah mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaksanaan Reses, Rendy telah memberikan penjelasan kepada Ketua Fraksi PAN dan ke Sekretariat Dewan (Setwan) bahwa ada perubahan jadwal Reses, dengan alasan kesiapan teknis dan juga tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan reses di dua desa dalam satu Kecamatan.

"Kita menginginkan agar pelaksanaan Reses ini tersebar di setiap kecamatan," jelas Jalil.

Kendati begitu lanjut Jalil teknis pelaksanaan Reses ini tidak bermasalah selama yang bersangkutan mengkomunikasikan dengan Fraksi PAN dan Setwan yang secara teknis membidanginya.

BACA juga: Kisruh Masalah Reses, Begini Tanggapan MPP DPD PAN Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Yusuf Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم