Bagian Hukum Kota Sukabumi Dipuji Tim Lomba JDIH Provinsi

Penjabat Sekda Kota Sukabumi Saleh Makbullah (menghadap kiri, tengah) bersama Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini (di samping kiri penjabat sekda) saat menerima Tim Penilai Lomba JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat.
 [Foto: Penjabat Sekda Kota Sukabumi Saleh Makbullah (menghadap kiri, tengah) bersama Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini (di samping kiri penjabat sekda) saat menerima Tim Penilai Lomba JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat].
SUKABUMI KOTA, SUKABUMINEWS.net - Bagian Hukum pada Setda Kota Sukabumi dinyatakan memenuhi syarat dan berbagai ketentuan pada perlombaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal itu terbukti ketika Tim Penilai JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Balai Kota Sukabumi untuk melakukan tugasnya di Bagian Hukum, Rabu (5/9/2018).

"Semua  aspek yang semuanya ada delapan dan 59 unsur yang menjadi persyaratan dalam lomba JDIH ini sudah terpenuhi oleh Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi. Penilaian ini serempak dilakukan di kota dan kabupaten se-Jawa Barat," kata  Kepala Bagian Dokumentasi Hukum Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum pada Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Deny Wahyudin  setelah melakukan penilaian.

Menurut Deny, dari pengamatan yang dilakukan bersama timnya, Bagian Hukum Pemkot Sukabumi tergolong bagus dilihat dari kelengkapan unsur-unsur yang dinilai.

"JDIH menyediakan berbagai informasi tentang produk hukum daerah maupun nasional. Melalui JDIH, masyarakat dapat memiliki akses untuk mendapatkan perda, peraturan wali kota, dan produk hukum lainnya termasuk produk hukum dari pusat," jelas Deny.

Selain itu, JDIH juga menyediakan dokumen hukum berupa putusan pengadilan. Para mahasiswa yang sedang menyusun skripsi, tesis, atau disertasi dapat memanfaatkan JDIH sebagai sumber referensi.

Deny memuji sistem pelayanan yang disediakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi antara lain memiliki perpustakaan khusus yang menyediakan berbagai produk dan dokumen hukum. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan dari perpustakaan tersebut. Hasil lomba diumumkan bulan depan.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini mengatakan, JDIH dapat mempermudah masyarakat dalam pencairan produk hukum yang berlaku di daerah maupun Indonesia. JDIH disediakan secara permanen untuk masyarakat, bukan karena ada perlombaan.

"Masyarakat yang ingin mengetahui produk hukum seperti perda dan peraturan wali kota bisa datang langsung ke perpustakaan kami. Mereka dapat membaca produk hukum yang diinginkannya di ruangan khusus yang kami sediakan," ujar Een. (*)

Pewarta: Yus F Purwasari
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post