Warga Desa Cikujang Keluhkan Kinerja Pokmas

sukabuminews, SUKABUMI - Warga Kp. Kutamaneuh RT 10/05 Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan bantuan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH), mengeluh akibat ketidak sesuaian dana yang diterima dengan peruntukan kebutuhan rehab rumah masing-masing penerima. Menurut warga, dana yang diberikan pemerintah untuk perbaikan RTLH itu sebesar Rp.10 juta/KK.

“Namun pada kenyataannya saya hanya menerimanya dalam bentuk barang atau bahan matrial yang jika dihitung, nilainya kurang dari Rp. 5 juta”, ungkap salah seorang warga penerima bantuan kepada Berita Kriminal (BK),  tersebut, Senin, (04/03/2013).

Padahal seharusnya para penerima bantuan RTLH itu masing-masing menerimanya sejumlah uang yang dianggarkannya, yakni Rp. 10 juta. “Kalaupun dalam bentuk barang atau matrial, itupun harus sesuai dengan nilai Rp. 10 jita itu”, tegas warga tersebut. “Kalaupun kurang, jangan sampai terlalu jauh dengan nilai yang seharusnya diberikan, lah”, tambahnya.

Warga yang identitasnya minta diahasiakan itu pun mengatakan, selama proses perbaikan rumah, mereka  tidak pernah mendapatkan rincian biaya yang sudah digunakan. Padahal menurutnya, jumlah nilai rata-rata bentuk barang yang diterimanya paling 3 juta-an.
 
Sementara masing-masing KK penerima bantuan, seharusnya mendapatkan Rp. 10 juta. Wargapun menginginkan, nilai Rp 10 juta itupun mereka terima langsung dalam bentuk uang.

“Yang paling kami tidak mengerti, saat meminta kepada tukang untuk perbaikan kamar yang saya ingin perbaiki, tukang itu mengatakan bahwa  anggaranya sudah habis”, malah saya hanya diberi bilik dan pintu kamar mandi saja”, beber sumber tersebut.

Terkait dana RTLH yang seharusnya diberikan kepada masyarakat itu, ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Cikujang, Deden Sudanca, saat di konfirmasi, membantah adanya anggaran sebesar 10 juta. Namun Deden membenarkan adanya bantuan untuk 10 KK penerima bantuan RTLH. “Bantuan RTLH yang diberikan sudah sesuai kebutuhan rumah yang harus diperbaiki”, tandasnya.

Dilain pihak, Kesos Kecamatan Gununggurung melalui sekmat Kecamatan Gunungguruh, Mita mengatakan, pihaknya tidak mengetahui  adanya aliran dana bantuan RTLH dari provinsi itu. Dia baru  mendengar setelah adanya pencairan di kantor Desa. “Lalu kami menugaskan kasi Kesos untuk meninjau langsung ke warga yang menerima bantuan RTLH tersebut”. Ujar Sekmat.

Dengan adanya kejadian seperti itu, warga berharap agar pemerintah melakukan evaluasi ulang dan meninjau langsung ke lokasi sebelum mereka memberikan bantuannya. “Karena sampai saat ini pihak Kepala Desa pun belum pernah datang untuk mengontrol hasil rehaba rumah yang di dikerjakan atas bantuan RTLH itu. ( Teedi S/Malik)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post