Warga Padabeunghar Keberatan Tanah Garapannya Dijual Kepada Pihak Luar

sukabuminews, SUKABUMI -  Tanah garapan seluas 10 hektar milik negara  yang terletak di Kampung Cibuntu desa Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, yang menjadi garapan masyarakat kampung Cibuntu kini di oper garap kepada pihak luar senilai Rp. 6000/meter.
Padahal tanah yang dioper garap tersebut sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama bertahun-tahun.

Karena alasan itulah beberapa penggarap dan masyarakat putra daerah, Selasa (27/2/13), datang ke kantor desa untuk memenuhi undangan dari pihak desa.

Menurut salah seorang warga saat ini memang sudah terjadi adanya oper alih garapan tanah  milik negara yang ada di desa nya, yakni Desa Padabeunghar. “Kami sebagai putra daerah sangat menolak keras dan merasa keberatan tanah garapan warga dijual kepada investor hanya untuk kepentingan pribadi”, ujarnya. 

Jika hal ini memang terjadi, apalagi sampai di oper alih ke pihak luar, pihak aparat Desa tentunya sudah tidak memperdulikan kepentingan masyarakatnya. “Karena sebagian masyarakat disini mata pencahariannya dari hasil tambang”, jelasnya.

“Kami khawatir dengan kondisi seperti itu masyarakat akan kehilangan sebagian mata pencahariannya”, tambah warga.

Karenanya warga memohon kepada aparat dan pemerintah terkait untuk segera membatalkan transaksi oper alih garapan kepada pihak luar.

Sementara, Yanti selaku kepala desa Padabenghar saat dimintai keterangannya mengatakan, itu tidak jadi masalah. “Yang saya khawatirkan bila uang yang sudah di bayarkan kepada masyarakat penggarap dikembalikannya, pihak ter-oper  akan minta ganti rugi pembatalan dua kalilipat dari uang yang sudah dibayarkan”, jelas kades. (Red)***

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post