Tak Ingin Dibajak Negara Lain, Pemerintah Tuntaskan Status Arcandra Pekan Depan

JAKARTA—Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status kewarganegaraan mantan menteri ESDM Arcandra Tahar agar segera kembali berstatus warga negara Indonesia (WNI).

“Pemerintah minggu depan sudah selesai (proses administrasinya). Tinggal pertimbangan DPR,” ucap Freddy Harris, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Ham, Kamis (18/8/2016).

Freddy menuturkan, kendati nantinya lolos di tingkat parlemen, status Kewarganegaraan Arcandra masih perlu persetujuan Presiden Jokowi.

“Itu bergantung Presiden. Kalau kita ngurus supaya Pak Arcandra jadi WNI kembali dan berbakti kepada negara dan bangsa,” ujar Freddy.

Freddy menambahkan, kini Arcandra tengah ditunggu negara lain, mengingat segudang prestasi yang dimilikinya.

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Padjaitan menuturkan sebagian terobosan Arcandra selama 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Salah satunya, memangkas nilai investasi atau belanja modal (capex) Blok Masela sampai US 7 miliar dolar.

Hal ini dipandang sebagai salah satu upaya memberantas mafia migas.

“Ini kan Arcandra sudah ditunggu negara lain. Masa mau lepas lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang inginkan, ini berarti ada satu potensi (yang ia miliki), gitu kan?” demikian Freddy dilansir IslamPos dari Liputan6. [Red***]




Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post