DPRD Kabupaten Sukabumi akan Panggil Disdik Soal Kasus Tewasnya Anak Kelas 2 SD di Sukaraja

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamagara (kanan) melakukan takziah ke rumah keluarga korban yang diduga meninggal dunia akibat dibuli oleh teman-teman sekelasnya, Selasa (23-5-2023). [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net,  KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus tewasnya anak kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Korban meninggal di rumah sakit. Ia diduga tewas setelah dibuli (dianiaya) oleh 4 orang kakak kelasnya di lingkungan sekolah dasar yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Menyikapi peristiwa yang terjadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk meminta penjelasan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar persoalan ini segera terselesaikan,” kata Yudha kepada sukabumiNews, usai melakukan takziah ke rumah keluarga korban, Selasa (23/5).

BACA Juga: Siswa Kelas II SD Tewas Dikeroyok, Disdik Kabupaten Sukabumi Turun Gunung

Kedatangan Yudha ke rumah keluarga korban dalam rangka menyampaikan belasungkawa sekaligus takziah kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Saya mendo’akan kepada almarhum adinda MH semoga ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Dan kepada keluarga korban yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan,” ucap Yudha.

Yuda berharap, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi kepada anak-anak yang lainnnya.

"Buli-buli harus dihilangkan dan diharamkan di lingkungan sekolah. Dan guru harus memiliki tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya di sekolah. Dan saya akan panggil kepala dinas dan kepseknya dalam rangka evaluasi, bukan untuk dihakimi, tetapi mengajak agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Yudha.

BACA Juga: Pelajar SD Tewas Dibacok, Wabup Iyos Prihatin: Ini Jadi Perhatian Pemkab Sukabumi

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم