Pemdes Sukamekar Gelar Kegiatan Penyuluhan Kadarkum bagi Lembaga Masyarakat di Desanya

Pemdes Sukamekar menggelar kegiatan Penyuluhan Kadarkum bagi Lembaga Masyarakat di desanya, Jum'at (5/8/2022) |  

sukabumiNews.net, SUKARAJA – Pemeritah Desa (Pemdes) Sukamekar Kecamatan Sukaraja menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi lembaga masyarakat di lingkungan desanya.

Penyuluhan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui program inovasinya, yakni Jaksa Bina Desa (Jabinsa).

Kegiatan yang diikuti oleh unsur RW, RT, Kepala Dusun (Kadus), tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lembaga yang ada di Desa Sukamekar ini dilaksanakan di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (5/8/2022).

Kepala Desa Sukamekar, Ernalia mengatakan, pembinaan dan penyuluhan Kadarkum bagi warga dan aparatur Desa Sukamekar ini dilaksanakan sebagai realisasi dari Dana Desa (DD) pada APBDes Desa Sukamekar tahun 2022 tahap 1.

Hal tersebut kata dia sengaja dilakukan untuk menciptakan kesadaran masyarakat desa akan hukum-hukum yang berlaku.

"Iya, harapanya mereka nanti bisa menyampaikan lagi kepada masyarakat secara luas di wilayah Desa Sukamekar,” kata Ernalia usai kegiatannya kepada sukabumiNews.net, Jum’at.

Ernalia mengaku bersyukur dengan adanya program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) tersebut. Ia juga sangat mengapresiasi program unggulan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini.

Ernalia menilai, dengan adanya program Jabinsa, Kejari Kabupaten Sukabumi dapat lebih dekat lagi dengan masyarkat desa. Terlebih, kata dia, mayoritas masyarakat memandang bahwa Jaksa itu menakutkan.

“Dengan adanya program Jabinsa ini, khususnya di Desa Sukamekar, pada kenyataanya jaksa itu bukan harus ditakuti, tetapi harus didekati. Dan yang lebih penting masyarakatnya harus lebih proaktif untuk mengetahui tentang pemerintahan dan masalah-masalah hukum di luar pemerintahan," tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Andriansyah.

Adapun sebai pemateri atau narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin.

BACA Juga: Kejari Sukabumi Beri Pembinaan Kadarkum kepada Lembaga Masyarakat Desa Sukamekar

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post