Dijanjikan Kerja Enak di Arab Saudi, Indentitas Anak SMP di Cireunghas Dipalsukan Sponsor

Ganbar Ilustrasi/Net.  

sukabumiNews.net, CIREUNGHAS – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking di Kabupaten Sukabumi, kembali terjadi. Baru-baru ini, seorang siswa di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Cireunghas, menjadi korban Human Trafficking ke negara timur tengah.

Kasi Pem Kecamatan Cireunghas, Teni Agustini. 

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Teni Agustini membenarkan, gadis berinisial SR (15 tahun) ini diketahui telah menjadi korban TPPO ke Arab Saudi, lantaran terbujuk rayu oleh janji salah satu sponsor.

"Menurut informasi yang kami terima, memang SR yang merupakan anak dibawah umur tersebut menjadi korban human trafficking ke Arab Saudi dan kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota," ungkap Teni kepada sukabuminews, ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022).

Dijelaskan Teni bahwa korban telah dijual ke Arab Saudi oleh penyalur tenaga kerja melaui jalur illegal dengan memakai Visa turis. Terlebih lagi, dalam pemberangkatannya, data kependudukan korban telah dimanipulasi atau dipalsukan oleh sponsor tersebut.

Sehingga, lanjut Teni, korban berhasil lolos dari pemeriksaan petugas hingga akhirnya SR bekerja di Arab Saudi.

"Untuk modusnya itu, hasil pengakuan anak kepada saya, bahwa SR ini kenal seseorang. Kemudian SR diajak oleh seseorang itu untuk berangkat kerja ke Arab Saudi, dan SR pun mau. Padahal SR itu bukan pacarnya karena ia masih di bawah umur,” ungkap Teni.

Dikatakan Teni bahwa Korban SR berangkat ke Arab Saudi pada bulan Matet 2022

“Setelah selama 1 bulan berada di Arab Saudi, karena ia menggunakan visa kunjungan, pada April atau Mei 2022 ia sudah kembali berada di rumahnya di Sukabumi,” terangnya.

Saat SR kembali berada di Sukabumi, jelas Teni, SR menceritakan pengalamannya bahwa ia telah dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Arab Saudi sebagai Cleaning Service.

“Namun, faktanya ia hanya dikerjakan sebagai pembantu atau asisten rumah tangga,” kata Teni.

Lebih lanjut Teni mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kecamatan Cireunghas tengah melakukan pendampingan kepada pihak keluarga korban.

“Karena mereka tidak menerima anaknya dijadikan sebagai korban human trafficking, mereka meminta agar terduga pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Teni.

Dijelaskan Teni bahwa sebelumnya dia bermaksud untuk melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus ini.

“Namun, tidak ada respon, sehingga akhirnya keluarga korban terus melanjutkannya dengan membuat laporan ke Polisi," tuturnya.

Bukan hanya korban, ujar Teni, kepala desa, Ketua RT dan Ketua RW pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota.

"Namun, untuk pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan. Tapi, katanya pelakunya itu orang Gegerbitung," tutupnya.

BACA Juga: P2TP2A Geram, Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Human Trafficking di Sukabumi

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post