Bicara Soal DPRD Provinsi Jawa Barat, Ini Penjelasan HA Sopyan BHM

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, HA Sopyan BHM. [Istimewa] 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Berbicara soal kedudukan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Anggota Komisi II DPRD Jabar HA Sopyan dengan santai menjelaskan. 

Menurutnya, DPRD Jabar adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. 

“Anggota DPRD Provinsi Jabar beranggotakan 120 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali,” kata Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi itu kepada sukabumiNews.net, ditemui di kediamannya, Kamis (21/7/2022). 

Dijelaskan Sopyan bahwa Pimpinan DPRD Jawa Barat terdiri dari 1 Ketua dan 5 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. 

“Anggota DPRD Jawa Barat yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 2 September 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Arif Supratman, di Gedung Merdeka, saat itu,” ungkap pria yang akrab disapa Abah itu.

Adapun, lanjut Abah, Komposisi anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik, di mana Partai Gerindra adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 25 kursi. 

“Sementara kinerja Komisi II yang mana saya ada di dalamnya yaitu meliputi Bidang Perekonomian, antara lain: Perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata,” beber Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra ini menggakhiri.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم