Satu Pelaku Pencuri Sapi Dibekuk Polsek Cibadak, 3 DPO Masih Dikejar

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono dalam keterangan persnya, Kamis (9/6/2022).  

sukabumiNews.net, CIBADAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak berhasil membekuk salah seorang Pelaku pencurian hewan ternak sapi, Kamis (9/06/2022).

Pelaku tersebut yakni AF alias Madun, warga Kampung Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono Edy Suseno mengatakan, kasus pencurian hewan ternak ini diketahui terjadi pada 4 Desember 2021 silam.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono Edy Suseno dalam keterangan persnya yang dilakukan di Polsek Cibadak, Kamis (9/6/2022).

“Pelaku yang berjumlah 6 orang ini sebelum beraksi sempat melakukan survey untuk mencari mangsa di Desa Warnajati. Kemudian pada tanggal 4 sekitar pukul 02.00 WIB, mereka melakukan pencurian dengan cara memasuki kandang," ungkap Maryono.

Kemudian kata dia, Pelaku mendorong sapi yang sebanyak 2 ekor dan dinaikan ke kendaraan.

“Setelah sampai di kendaraan sapi itu diikat kakinya agar terjatuh sehingga kemudian ditutupi dengan terpal warna biru,” terang Kompol Maryono.

Adapun barang curiannya ini, kata Maryono dijual pelaku di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dikatakan Maryono jika komplotan ini merupakan spesialis pencuri hewan ternak sapi maupun domba.

“Dalam kasus ini ada 3 orang DPO pelaku yang masih dikejar yakni berinisial B, AA dan UU,” ucapnya.

Sementara kata Maryono, untuk kerugian yang dialami korban atas pencurian 2 ekor sapi ini mencapai sekitar Rp30 juta.

Akibat perbuatan yang dilakukannya ini, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

BACA Juga: P3DW Sukabumi Cibadak Gelar Opsgab, Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi

Pewarta: Is
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 202

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post