4 Titik Proyek Terbengkalai, Camat Sei Dadap Sebut Kades Limin Harus Bertanggungjawab

Pengerjaan Drainase di Jalan Kuningan Dusun I dan perkerasan Jalan Sampan Dusun I Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara yang terbengkalai. (Foto Kolase: ZN)  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Camat Sei Dadap, Berani Simbolon menegaskan, kepada Kades Sei Kamah II, Limin, harus bertanggungjawab terhadap 4 (empat) titik proyek fisik yang terbengkalai dan terkesan ditelantarkan.

“Kades Sei Kamah II harus segera memperbaiki dan menyelesaikan pekerjaan di 4 titik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 itu,” tegas Berani Simbolon kepada sukabumiNews.net, ditemui di Kantor Desa Perkebunan Sei Dadap III/IV, Selasa (7/6/2022)

Camat Berani mengaku, pihaknya sudah berulang kali memanggil, menegur dan mengingatkan Kades Limin, baik secara lisan maupun tulisan agar proyek tersebut segera diselesaikan.

“Sementara Kades Limin menyatakan akan menyelesaikan proyek tersebut, namun sampai diakhir tahun anggaran 2021 hingga memasuki tahun anggaran 2022 proyek itu belum juga diselesaikan juga," kata Camat.

Camat Berani juga mengaku bahwa persoalan ini sudah disampaikan secara resmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan.

“Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan yang dilakukan tim ahli maupun udit secara uji petik dari Inspektorat dan berapa kerugian keuangan negara diakibatkan proyek yang ditelantarkan itu,” ujar Camat.

Mengenai adanya kabar bahwa Kades Limin akan kembali mencalonkan diri pada Pilkades bulan September 2022 mendatang, Camat Berani mengatakan bawa siapapun berhak mendaftar, termasuk Kades Limin.

“Namun, bagi calon petahana, harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat terkait pertanggungjawaban keuangannya sebagai Kades,” terangnya.

“Jika kalo rekomendasi tersebut tidak diperoleh, maka dia dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian maka dengan sendirinya dia gugur menjadi Calon,” jelas Camat.

Camat Sei Dadap berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Sei Dadap agar lebih berhati-hati dalam hal penggunaan Dana Desa maupun penggunaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan APBN.

“Terutama lagi ketika ada pekerjaan proyek fisik di desa itu masing-masing harus diselesaikan,” tegas Camat.

BACA Juga: Warga Sei Kamah 2 Sesalkan Proyek DD Rp390 Juta yang Terkesan Diterlantarkan Kades Limin

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم