Sejumlah Pejabat Dinkes Asahan Dimutasi Terkait Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes?

Ilustrasi: Sejumlah Pejabat Dinkes Asahan Dimutasi Terkait Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes?

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) –Sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan, mulai dari Kepala Dinas, hingga Surveilance yang membidangi penanganan Covid-19 di salah satu Puskesmas dipindahtugaskan dan dilantik.

Salah satu sumber sukabumiNews di Asahan menyebut, mutasi itu dilakukan terkait dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas se-Kabupaten Asahan yang selama ini masih menjadi sorotan publik.

"Adapun pejabat yang dimutasi tersebut yaitu EA, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB-PPA) Kabupaten Asahan yang dimutasi pada tahun 2021," terangnya, Selasa (18/1/2022)

"Sedangkan Plt Dinas Kesehatan, HA yang sebelumnya menjadi Plt, kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan," tambah sumber tersebut.

Didapat informasi bahwa posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan nomor 7 - BKD - Tahun 2022 adalah dr Nanang Fitra Aulia, Sp, PK., bersama sejumlah pejabat eselon III dan IV pada 13 Januari 2022.

Pelantikan digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis, 13 Januari 2022.

Sementara Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berinisial SN dipindah tugaskan menjadi Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 di beberapa Puskesmas di Kabupaten Asahan sejak tahun 2020 dan 2021, terhitung pencairan triwulan pertama Januari hingga Maret 2021.

Pemotongan dana insentif Nakes tersebut ditransfer kepada Nakes melalui rekening Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Puskesmas tempat mereka bertugas. Dana tersebut disunat oleh sejumlah oknum Kepala Puskesmas.

BACA Juga: Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di 29 Puskesmas Akhirnya Dilaporkan ke KPK

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم