Beraksi di Sukabumi, 3 Pelaku Curanmor Asal Cinjur Diringkus Polsek Sukalarang

Kapolsek Sukalarang, IPTU Yudi Wahyudi saat melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku Curanmor di ruang Unit Reskrim Polsek Sukalarang pada (12/10/2021).

sukabumiNews.net, SUKALARANG – Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021). Ketiganya berinisial AI (24), SH (52), dan DE (30).

Informasi yang diperoleh sukabumiNews.net dari Polsek Sukalarang, ketiga terduga pelaku curanmor ini merupakan warga asal Cianjur, Jawa Barat. Mereka kerap beroperasi di wilayah hukum Polsek Sukalarang.

"Ketiganya kami tangkap pada Rabu 06 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 WIB di tempat yang berbeda. Seperti AI telah kami amankan di wilayah Kampung Gelembung, Desa Sukasari, Kecamatan Karang Tengah Cianjur, dan SH diamankan di Kampung Lebe, Desa Sukawangi, Kecamatan Warung Kondang Cianjur,” terang IPTU Yudi di Mapolsek Sukalarang, Selasa (12/10).

Sementara tambah Yudi, pelaku berinisial DE diamankan di Kampung Soreang, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku Cianjur pada hari yang sama.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, para pelaku ini diringkus petugas Polsek Sukalarang lantaran telah nekad melakukan aksi kejahatannya di dua lokasi kejadian, yakni pada Senin 13 September 2021 sekira pukul 04.00 WIB di Kampung Manglid, RT 02/01, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di dalam rumah milik korban atas nama Andi Abdurohman berusia (37).

Sementara  TKP kedua, tambah Yudi, mereka juga melakukan kembali Curanmor pada Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB di Kampung Gedurahayu, RT 044/010, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di halaman depan rumah milik korban yang bernama Lilis (39).

"Kedua korban Curanmor ini, langsung melaporkan kejadiannya kepada Mapolsek Sukalarang. Setelah itu, kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Nah, dari barang bukti yang ada kami langsung memburu pelaku," bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku mengaku bahwa sebelum menjalankan aksi kejahatannya, mereka terlebih dahulu telah berpatroli dengan cara jalan kaki menelusuri pemukiman warga.

Hal ini, dimaksudkan untuk mencari sasaran dengan cara mengintip rumah warga. Apabila sasarannya itu ditemukan, maka pelaku langsung menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah tersebut, kemudian mencongkel jendela menggunakan golok, lalu merusak kunci kontak motor dan langsung membawa kabur sepeda motornya.

Pelaku juga tak segan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah korbannya.

"Ketiga palaku ini memang memiliki peran masing-masing. Seperti AI merupakan tersangka utama atau otak dari pencuriannya. Bahkan, ia juga masuk pada kategori atau golongan residivis. Sebab, pada beberapa tahun sebelumnya dia juga sempat keluar masuk ruang tahanan karena kasus Curanmor,” kata IPTU Yudi.

Sementara dua pelaku lagi yang berinisial SH dan DE, lanjut Yudi, merupakan pembantu AI untuk menjalankan aksinya. “Iya, seperti penadah barang-barang yang dicuri AI," imbuhnya.

Selain mengamankan para pelaku, Petugsa Unit Reskrim Posek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah hand phone merk Samsung type A20S warna hitam, satu buah golok dan satu buah rekaman CCTV yang berada di TKP pada saat kejadian Curanmor.

Akibat perbuatanya, kini ketiga pelaku Curanmor ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar empat tahun.

BACA Juga: Polres Sukabumi Kota Berhasil Amankan 12 Pelaku Curanmor

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post