Munarman Dituduh Gelar Baiat di Medan, Tetapi Acaranya Difasilitasi Polda Sumut?


sukabumiNews.net, JAKARTA – Kuasa hukum Munarman, Juju Purwanto memastikan kliennya tidak terlibat aksi baiat sepeti yang dituduhkan kepolisian.

Eks Sekjen FPI itu sebelumnya dituduh terlibat aksi terorisme dan melakukan aksi baiat di UIN Jakarta, Medan, Sumatera Utara, dan Makassar. Menurut Juju, dari tiga lokasi itu yakni di Medan, Munarman hadir karena difasilitasi Polda Sumut.

"Di Sumatra Utara itu juga difasilitasi Polda. Kan, polda ikut," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Kamis (2/9/2021).

Juju Purwanto menegaskan Munarman sama sekali tidak terlibat aksi terorsime. Pasalnya, Munarman hadir sebagai narasumber untuk memberikan ceramah kepada masyarakat.

"Sama sekali tidak ada (baiat, red) dan itu berlangsung lima tahun lalu," ujar Juju.

Juju yang juga kuasa hukum Yahya Waloni itu menegaskan kliennya sangat anti terhadap kegiatan terorisme.

"Jadi, sangat aneh kalau  seorang Munarman dicap sebagai terorisme. Aneh sekali," tutur Juju Purwanto.

Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)

Foto: Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. - Ricardo/JPNN

Red*
Sumber: JPNN
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post