sukabumiNews.net. KOTA SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Fraksi Demokrat Deden Solehudin menggelar Reses masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2021- 2022 dari tanggal 2 sampai 5 September 2021 bertempat di Jalan Parigi kelurahan Nyomplong Kota Sukabumi.
Dalam resesnya, Deden banyak dicecar pertanyaan dari konstituen. Salah satunya dari pelaku seni musik
dangdut yang mengaku kehilangan mata pencaharian akibat tidak bisa manggung.
Pertanyaan juga datang dari para pedagang rumah makan, soal layanan vaksin, dan dari warga yang
mengaku tidak mendapat bantuan sosial (bansos).
Menanggapi hal tersebut Deden mengatakan, pihaknya memiliki mitra kerja yakni Pemerintah Kota
Sukabumi yang memiliki SKPD, sehingga aspirasi mereka bisa dibawa dan disampaikan
kepada Pemerintah yang membidanginya.
“Kami akan mendorong dalam
melaksanakan programnya,” kata Deden kepada sukabumiNews, di sela-sela
resesnya, Kamis (3/9/2021).
Kemudian menyangkut
masalah vaksinasi, Deden menjelaskan bahwa saat ini vaksinasi digunakan untuk aktifitas
seperti ke Mall dan tempat-tempat lain.
“Mereka meminta bagaimana
solusinya, terutama masyarakat yang belum terlayani agar bisa terlayani. Dalam
hal ini solusinya yakni dengan mitra kerja dinas kesehatan untuk memberikan
layanannya," jelas Deden.
Aspirasi yang
ketiganya, lanjut Deden, adalah masalah pendidikan, yang mana sekarang mereka
ingin segera dilakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan menerapkan protokol
kesehatan (prokes), karena sudah 1,5 tahun mereka belajar di rumah. “Para orang
tua sudah merasa jenuh karena sudah terlalu lama,” kata Deden.
Menurut Deden, karena
saat ini sudah level 3 sesuai dengan yang disampaikan mendikbud RI, maka sekarang
sudah boleh dilakukan pembelajaran tatap muka. Tapi itu semua, kata Deden, tergantung
kebijakan di daerah.
Terkait hal ini Deden
mengatakan bahwa kemungkinan Muspika Kota Sukabumi bersama pihak-pihak terkait sudah
membahasnya, sambil menunggu waktu verifikasi data-data sekolah mana saja yang
telah siap untuk mulai dilakukan pembelajaran tatap muka, sesuai standar prokes.
Post a Comment
Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas