Razia Kamar Kosan, Belasan Pasangan Ilegal dan Obat Tramadol Diamankan Satpol PP

Sejumlah pasangan remaja Penghuni Kos - Kosan terazia parat Satpol PP Kota Sukabumi. (Foto: Azis R/sukabumiNews)  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan yang terdiri dari, TNi Polri, Subdenpom, Kominda dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melakukan razia indekos di sejumlah wilayah yang berada di Kota Sukabumi.


Hasilnya, petugas berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri hingga obat-obatan terlarang. 


Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat, mengatakan operasi non yustisi ini dilaksanakan berdasarkan perda Kota Sukabumi nomor 8 tahun 2017 tentang penataan tempat indekos atau rumah kontrakan. Operasi penegakan perda tersebut kali ini dilakukan di sejumlah tempat kos-kosan yang berada di Kecamatan Cikole, Kecamatan Citamiang hingga Kecamatan Warudoyong.


"Kegiatan operasi non yustisi penataan tempat indekos ini dilaksanakan pada Jumat (20/11) kemarin dari mulai pukul  20.00 WIB sampai 23.50 WIB. Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga Tim sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Kabid Gakda Ajat kepada wartawan, Sabtu (21/11/20). 


Dalam operasi itu lanjut dia jajarannya menelusuri beberapa bagian rumah indekos, Mereka mengecek beberapa kamar serta meminta penghuni untuk menunjukkan indentitasnya. Hasilnya kata dia didapati 15 pasangan yang bukan suami istri. 


"Ada 15 pasangan yang terdiri dari 30 orang yang kita amankan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sementara itu berdasarkan hasil rapid test terdapat 1 orang yang reaktif," ujarnya. 


Tak hanya itu, dalam operasi rutinnya Satpol PP juga berhasil mengamanaka belasan orang yang didapati membawa obat-obatan terlarang jenis tramadol dan satu bilah senjata tajam.


"Kita juga mengamankan 1 botol miras, 1 buah senjata tajam, 10 strip obat tramadol yang sudah diamankan oleh Kepolisian Polres Sukabumi Kota, dan terakhir ada 30 buah KTP," imbuhnya. 


Ajat menambahkan razia yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan lainnya adalah wujud dari implementasi, untuk mencipatakan Kota Sukabumi yang Renyah (Religius Nyaman dan Sejahtera) sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Wali Kota Sukabumi," pungkasnya.


Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم