PMII Cabang Kota Sukabumi Meminta Kejari Kawal Terus Pembangunan TPSA Cikundul

Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina. (Foto: Dok. sukabumiNews / Azis R)  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, mendorong Kejaksan Negeri untuk terus mengawal proyek pembangunan Pembuangan Tempat Sampah Akhir (TPSA) Cikundul yang nilainya mencapai Rp 13.099.303.900 itu.

 

Menurut Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi harus ikut terlibat untuk mengawal proyek pembanguan pembuangan yang anggarannya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini.

 

“Jangan sampai pihak PT. Turelotto Battu Indah sebagai kontraktor pelaksana dan PT Patra Jasa Konsultan sebagai pengawasnya merasa seenaknya saat bekerja," ujar Isep Ucu Agustina kepada sukabumiNews, Kamis (12/11/2020).


BACA Juga: Kejari Kota Sukabumi akan Pantau Pembangunan TPSA Cikundul Senilai Rp 13 Milyar Lebih

 

Dengan begitu, sambung Isep, kontraktor harus bisa mempertunjukkan kemampuannya serta menjalankan tugas dan fungsi sehingga dapat menyelesaikan proses pembangunan TPSA Cikundul dengan batas waktu yang sudah ditentukan dan PMII Cabang Kota Sukabumi tak akan hentinya mengingatkan itu dengan cara kami.

 

"Apabila Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tidak stabil dalam pengawalannya memperhatikan kontraktor pelaksana, PMII tidak akan gentar untuk melakukan aksi unjukrasa, itupun kalau pengawalan dari Kejaksaan tidak stabil kami tidak takut untuk mengingatkannya," jelasnya.

 

Tak hanya itu, kata Isep, PMII juga akan mempertanyakan sudah sejauh mana progres pengerjaan pembangunan TPSA Cikundul terhadap pihak kontraktor pelaksana, lantaran sudah berjalan hampir tiga bulan baru mencapai belasan pesen.

 

Menurut Isep, sangat ironis jika kontraktor pelaksana yang tidak mengerti dengan apa yang dituangkan dalam perjanjian kerja.

 

"PMII hanya mengingatkan terhadap Kejaksan Negeri Kota Sukabumi dan kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai porsinya jangan nantinya, sudah terjadi pengawalan pihak kejaksaan tidak serius," tuturnya.

 

Isep menambahkan, sebelum PMII mengingatkan dengan cara lain, PMII meminta agar kontraktor mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, sebab masyarakat sedang memperhatikannya.

 

Ditempat terpisah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Arif Wibawa mengatakan, kejaksaan dalam waktu dekat akan memantau langsung kelapangan, sedah sejauh mana proses pembangunan TPSA Cikundul.

 

“Insyaallah, pekan depan kita akan terjun langsung kelapangan dengan bersama tim," singkatnya.

 

BACA Juga: Pembangunan TPSA Cikundul Dinilai Molor, PMII akan Layangkan Surat kepada Walikota Sukabumi


Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: Red.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post