DLH Kabupaten Sukabumi Berlakukan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Petugas DLH Kabupaten Sukabumi Saat Memantau Penerapan Non Penggunaan Kantong Plastik di Toserba. (Foto: Dok. sukabumiNews / Azis R)  

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan modern.

 

Informasi yang diterima sukabumiNews, larangan pemberlakuan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di wilayah Kabupaten Sukabumi tersebut sudah dimulai sejak Rabu, 11 November 2020, kemarin. 

 

Pihak DLH juga telah menerjunkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan Perbup tersebut, diantaranya ke Toserba Yogya, Toserba Selamat, Toserba Berkah, Indomaret, Alfamaret, Yomart dan lainnya.

 

"Alhamdulillah dari hasil pemantauan pusat perbelanjaan dan  pertokoan modern sudah melaksanakan ketentuan tersebut, sebagai pengganti kantong plastik digunakan tote bag dari kain yang bisa dipakai berulangkali, kardus dan kantong dari kertas," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

 

Kadis DLH meminta kepada seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan dan seluruh stakehoalder untuk terus  mengkampanyekan soal penerapan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

"Hal Ini dilakukan selain bentuk upaya preventif pemerintah dalam mengurangi volume sampah plastik juga sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari)," tutupnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Denis Eriska menambahjan untuk mendukung program ini, Bupati Sukabumi telah melayangkan surat edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik. Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020.

 

"Gerakan Sukabumi Bestari ini merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan," jelasnya.

 

Gerakan Sukabumi Bestari lanjut Denis, mempunyai tiga program utama yakni pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sanpah dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah," bebernya.

 

"DLH Kabupaten Sukabumi berharap dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini dapat mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Untuk itu, seluruh pihak harus bekerjasama dalam mensukseskan program ini, sehingga dapat menciptakan wilayah Kabupaten Sukabumi yang bersih, tertib dan asri." pungkasnya.

 

Pewarta : Azis R/Reden S

Editor : Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post