Berupaya Capai Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Diskusi Publik

KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Diskusi Publik dengan tema "Meningkatkan Kesadaran Partisipasi Otonom Pemilih dalam Pilkada Serentak 2020: Sebuah cara menyelamatkan demokrasi Eleltoral dan melawan Pendemi Covid-19". (Foto: Dok. sukabumiNews)  

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menargetkan angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 sebanyak 77,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

 

"Target partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) sama seperti target angka partisipasi nasional," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih pada acara diskusi publik bertema 'Meningkatkan Kesadaran Partisipasi Otonom Pemilih dalam Pilkada Serentak 2020' yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi di Hotel Agusta, Jalan Cikukulu, Cicantayan, Jum'at (13/11/2020).

 

Diakuinya bahwa angka partisipasi masyarakat Kabupaten Sukabumi masih rendah, seperti pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 yang hanya 64 persen, sementara pada hanya 69 persen.


Meri berharap, pada pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 ini angka partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS tinggi.


Untuk itu, lanjut Meri, pihaknya terus berpaya menysosialisasikan pentingnya pastisipasi pemilih dengan menggandeng sejumlah pihak dan dengan menginformasikannya baik di media massa maupun media sosial.


BACA Juga: KPU Bahas ‘Sirekap’ dan Penghitungan Suara pada Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19


Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik dalam diskusinya menyampaikan, untuk mencapai target tersebut harus ada pemahaman yang benar kepada pemilih mengenai haknya sebagai pemilih.

 

“Harus ada pemahaman yang benar. Tidak sekedar memenuhi kewajiban, tapi juga harus dipahami bahwa memilih adalah bagian penting dalam pembangunan," kata Idham.

 

Idham juga menyampaikan beberapa faktor yang menyebabkan pemilih enggan menyalurkan aspirasi hak pilihnya. Salah satunya yaitu minimnya pemahaman tentang memilih.

 

"Ada juga faktor lain yang menurunkan kualitas kedaulatan dalam memilih, seperti politik uang, disinformasi, atau turunnya keparcayaan terhadap politik,” tambah Idham.

 

Maka dari itu, lanjut Idham, untuk mendongkrak partisipasi pemilih pada pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan sosialisasi harus lebih banyak menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, baik melaui internet, media elektronok maupun media sosial.


BACA Juga: Pjs Bupati Sukabumi: Pilkada Di Masa Pandemi Perlu Penanganan Ekstra

 

Pewarta: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post