Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan acungkan jempol, tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Ahmad Farhan Faris/VIVA)  

sukabumiNews.net, JAKARTA
 - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan kepolisian, pada pagi hari ini, Selasa (17/11/2020). Anies tiba di Polda Metro Jaya tepat waktu, pukul 9.30 WIB.


Anies datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan juga klarifikasi terkait adanya kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS)


"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).


"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," imbuhnya.


Seperti diberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengonfirmasi akan memanggil sejumlah pihak yang diduga melanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta, akhir pekan lalu.


Selain Anies, juga ada sosok Habib Rizieq, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa pihak lainnya. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).


"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020), seperti dilaporkan detik.com.


"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," ujar dia.


Pewarta: DM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post