Polisi 'Bungkus' 28 Unit Kendaraan Roda Dua Calon Geng Motor di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Sukabumi AKP Dodi Mashadi memperlihatkan STNK dan dan Kunci Motor pemilik kendaraan yang dicuri. (Foto: sukabumiNews/Azis R)


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus geng motor yang kerap meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Sukabumi. Kali ini polisi mengamankan sekelompok pemuda beserta 28 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.


"Puluhan kendaraan motor ini berhasil kita amankan sejak tanggal 5 september 2020 yang lalu, saat itu Jajaran Polsek Sukabumi melakukan penertiban dan membubarkan anak-anak yang akan direkrut menjadi salah satu kelompok genk motor di wilyah hukum polsek sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Mako Polres Sukabumi Kota, Selasa (20/10/2020).


BACA Juga: Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Geng Motor XTC yang Kerap Resahkan Warga


Dari 28 unit kendaraan roda dua tersebut, sebanyak 25 unit telah diambil kembali oleh pemiliknya dengan memperlihatkan tanda bukti kelengkapan kendaraan bermotor. Sedangkan sisanya yakni 3 unit diketahui hasil dari tindak pidana pencurian. 


"Ketiga unit motor tersebut sudah dilaporkan ke polsek Cikole, polsek Tanggeung Cianjur dan satunya lagi belum bisa di identifikasi lantaran perbedaan antara nomer mesin dan nomer rangka tidak sama jadi kita belum bisa untuk menelisuri kepemilikannya," jelas Sumarni. 


Selain itu Sumarni menjelaskan bahwa ketiga unit kendaraan yang merupakan hasil pencurian yang sudah dilaporkan kedua polsek itu, dua unit kendaraan motor kini sudah diketahui oleh pemiliknya. 


"Ya kita sudah mengetahui pemilik motor hasil dari tindak pidana pencurian ini, kemudian hari ini kami akan menyerahkan langsung  kepada pemeliknya atas nama Sudrajat (39) warga Gunungjaya Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dan milik Miftah (30) warga Kecamatan Pasir Kuda Cianjur Selatan." Pungkasnya.


BACA Juga: Ingatkan Warga Pakai Masker, Polres Sukabumi Kota Pasangi Angkot dengan Stiker


Pewarta : Azis Ramdhani 

Editor : Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020 

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post