Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi Bertambah 15 Orang, 1 Kasus Probable Meninggal Dunia


sukabumNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi kembali terkonfirmasi positif Covid-19 hasil dari pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

 

Dengan demikian, total jumlah Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/10/2020) sebanyak mencapai 493 orang.

 

Petugas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, bahwa jumlah 493 tersebut dengan keterangan, 27 orang isolasi mandiri, 34 orang dalam isolasi, 4 orang meninggal dunia dan 428 sudah dinyatakan selesai sembuh.

 

Eneng menambahkan, semua pasien tersebut masing-masing berasal dari 11 Kecamatan yakni Kecamatan Cidahu, Cicurug, Parungkuda, Nagrak, Kadudampit, Cisaat, Cikembar, Sukaraja, Palabuhanratu dan Sagaranten.

 

"Meskipun adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terdapat juga pasien yang sudah dinyatakan selesai sembuh sebanyak 2 orang yang berasal dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Cibadak dan Warungkiara dan juga 1 orang berstatus Porbable meninggal dunia," tambahnya.

 

Masyarakat pun berkali-kali diimbau agar patuh terhadap aturan dari pemerintah tentang pencegahan COVID-19 dan jangan menganggap enteng keberadaan keberadaan pandemi Covid-19 ini


BACA Juga: Kasus Positif Covid-19 Kota Sukabumi Bertambah 7 Orang


Pewarta : My Kuncir

Editor : Red.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم