Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi 'Korbankan' 256 Hektare Lahan di Indonesia

Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi. (FOTO: INTERNET)  

sukabumiNews.net, JAKARTA
– Pemerintah Abu Dhabi resmi merilis nama Jalan Presiden Joko widodo di sana. Namun hal ini dikritisi oleh Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah.


Menurut dia, pemberian nama jalan Presiden Jokowi di Abu Dhabi berkaitan dengan mega proyek Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan Timur.


Dia pun membagikan tangkapan layar berita berjudul “Cerita dan Harapan di Balik Nama Jalan presiden Joko Widodo di Abu Dhabi”. Ia juga mengunggah tangkapan layar berita berjudul “Putra Mahkota Abu Dhabi Jadi Ketua Dewan Pengarah Ibu Kota Baru, Siapa Saja Anggotanya?”.


“1 ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kaltim,” kata Merah Johansyah.


Ia mengaitkan proyek IKN di Kaltim dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020.


“Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh & lingkungan menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru,” tambahnya.


Menurutnya, megaproyek ibukota baru seluas 256 ribu hektar di Kaltim akan berdampak buruk pada lingkungan.


“Seruas jalan untuk 256 ribu hektar atau setara 4 kali luas Jakarta di Kaltim dengan kemasan megaproyek ibukota baru yang menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan,” cetusnya.


Merah Johansyah lantas membagikan daftar pengusaha dan penjabat yang mendapat untung dari proyek IKN di Kalimantan Timur.


“Siapa saja penerima manfaat dari proyek plang nama Abu Dhabi.. eh salah maksudnya megaproyek Ibukota Baru. Di luar nama MBZ sang putra mahkota Abu Dhabi, UEA, Masayoshi Son dan Tony Blair, berikut nama oligarki pemilik konsesi di kawasan IKN,” cuitnya.


Inilah daftar pengusaha dan penjabat yang mendapat untung dari proyek IKN di Kalitim versi Jatam. Klik…


Ibu Kota Baru untuk Siapa?.


Sumber: Pojoksatu

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم