Insya-Allah, 250 Marbot Masjid dan Pedagang Kecil di Kota Sukabumi akan Dapat Bantuan dari Baznas

Kepala Bidang Administrasi dan Pendayagunaan Baznas Kota Sukabumi Erwan Hermawan. (Foto: Dok. Azis R)  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sejumlah 357 Marbot Masjid Jami yang ada di wilayah Kota Sukabumi Jawa Barat beserta sejumlah Pedagang Kecil akan mendapat bantuan Insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi.

 

"Dari  357 Marbot Masjid sudah kita lakukan verifikasi menjadi 250 Marbot. Mereka rencannya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per Marbot. Kalau dikalikan jumlahnya sekitar Rp 50 juta," kata Kepala Bidang Administrasi dan Pendayagunan Baznas Kota Sukabumi Erwan Hermawan kepada sukabumiNews di kantornya, Senin (26/10 /2020).

 

Erwan menambahkan bahwa bantuan tersebut insya-Allah akan diberikan pada bulan November 2020, termasuk juga Baznas Kota Sukabumi mempunyai pekerjaan rumah (PR) akan melanjutkan program di Badan Musyawarah (Bamus).

 

Dijelaskan Erwan bahwa di tahun ini terdapat sisa sebanyak 4 kelompok usaha yang terdapat di Kelurahan Cibeureum Hilir, Karamat, Gunungpuyuh dan Sudajaya.

 

"Sedangkan untuk bantuan usaha bagi 4 Kelurahan akan diberikan masing-masing Kelurahan sebesar Rp 5,5 juta, dan Insya-Allah untuk penyalurannya nanti akan di gabungkan dengan acara penyerahan bantuan untuk 250 Marbot Masjid Jami," jelasnya.

 

Selain itu para Marbot kata Erwan, bagi usaha yang secara perorangan pun akan mendapatkan bantuan. Dan sampai saat ini sambung Erwin, sudah ada 20 orang pedagang kecil yang akan mendapatkan bantuan dengan jumlah bantuan sebesar Rp 500 ribu.

 

“Dan bantuan ini merupakan program Baznas Kota Sukabumi setiap tahunnya,” tambah Erwan.

 

Erwan menjelaskan, sekaitan dengan Zakat Infaq Sodaqoh (ZIS) yang dikelola oleh Baznas Kota Sukabumi, dari Awal bulan Januari hingga bulan Oktober ini sudah mencapai Rp 4,7 Milyar dengan target Rp 5 Milyar.

 

“Insya-Allah target tersebut akan dicapai oleh Baznas Kota Sukabumi,” pungkasnya.


BACA Juga: Guru Takmir, KAFA dan Imam akan Terima Pembayaran Khusus Sebesar RM500


Pewarta: Azis R

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم