Ancam Kelestarian Zona Geopark Ciletuh, Aktivitas Tambang Batu Sungai di Leuwi Kenit Surade Ditutup

Lokasi tambang batu di kawasan Sungai Cikarang Desa Kadaleman, Kecamatan Surade. (Foto: Istimewa) 

sukabumNews.net, SURADE – Diduga Ilegal, aktivitas tambang batu yang berada di kawasan Leuwi Kenit Sungai Cikarang, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat oleh sejumlah Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) minta ditutup.

 

Sejumlah komunitas tersebut diantaranya OKP Pemuda Pancasila, Karang Taruna pengelola wisata Leuwi Kenit, dan Tokoh Pemuda Desa Pasir Panjang Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

 

Mereka meminta kepada pemdes untuk menutup aktivitas penambangan batu tersebu, lantaran dianggap akan berdampak pada kelestarian alam, terlebih Leuwi Kenit merupakan aliran Sungai Cikarang merupakan bagian dari Zona Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

 

"Tuntutan warga dan pengelola penambang batu di lokasi Rt.38/03 Desa Kadaleman Kecamatan Surade dan Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap sudah disikapi dan di mediasi," kata Kepala Desa Kadaleman Rosid di Aula Kantor desa Kadaleman kepada sukabumiNews Rabu (14/10/2020).

 

Hasil dari mediasi yang disaksikan langsung oleh PLH Danramil Surade 2214, Pelda AR. Nuryadin, Kapolsek Surade AKP Norbertus, dan Plt Camat Surade Ukat Sukayat, lanjut Kades Rosid, pemilik Tambang M. Emuh Muhidin sepakat untuk memberhentikan dan menutup kegiatan penambangan batu tersebut.

 

Pewarta: My Kuncir

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post