8 Aktivis KAMI Diciduk Polisi, Nyali Jenderal Gatot Nurmantyo Diuji

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/net. 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga ada tiga tujuan polisi menangkap Syahganda Nainggolan dan tujuh rekannya yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

 

Pertama, kata Neta, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

 

Kedua, lanjut Neta, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.

 

"Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak," kata Neta dalam siaran persnya, dikutip dari jpnn.com, Rabu (14/10/2020).

 

"Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta.

 

Ia menambahkan, jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, itu adalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.

 

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya," tegas Neta.

 

Sasarannya, kata dia, bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.

 

"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," kata Neta menanggapi penangkapan terhadap delapan aktivis KAMI. (jpnn)


BACA Juga: Menyikapi Gelombang Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Din Syamsuddin: Tak Perlu Narasi Menunggangi atau Ditunggangi


Pewarta: JPNN/SN

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم