Tegas, Warga Negara dengan Lebih dari 150.000 Kasus Positif COVID-19 Dilarang Masuk Malaysia

Menteri Pertahanan Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan di antara warga negara asing yang diblokir berasal dari Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Arab Saudi dan Italia. (Foto: Astro AWANI)

sukabumiNews.net, PUTRAJAYA – Pemerintah Malaysia menetapkan WNA dari negara yang tercatat lebih dari 150.000 kasus positif COVID-19 tidak akan diizinkan masuk ke Malaysia.

Menteri Pertahanan Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan di antara warga negara asing yang diblokir berasal dari Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Arab Saudi dan Italia.

"Kita sudah sepakat, setelah berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Depkes) dan Departemen Imigrasi (JIM), kita akan tambah lagi negara yang dianggap berisiko tinggi, yang jumlahnya (kasus positif di negara asal) melebihi 150.000, akan kita blokir," ujarnya, dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020).

Dia mengatakan aturan penahanan akan berlaku Senin depan, 7 September bersama-sama dengan tiga negara, yakni Indonesia, India, dan Filipina, yang diumumkan Selasa lalu.

Dia menjelaskan, pembatasan tersebut juga mencakup mereka yang berstatus penduduk tetap (PR), Program Rumah Kedua Saya Malaysia (MM2H), ekspatriat termasuk pemegang izin kunjungan profesional (PVP) dan pemegang izin tinggal.

"Namun, jika ada keadaan darurat untuk masuk ke Malaysia, itu tergantung persetujuan yang dikeluarkan JIM," jelasnya.

Dia menambahkan, Depkes akan mengeluarkan daftar lengkap negara yang diblokir untuk masuk ke Malaysia minggu depan.

BACA Juga: Warga dari 23 Negara Termasuk Indonesia Dilarang Memasuki Malaysia Mulai Mari Ini, Kenapa?

Pewarta : Ismail Sabri/Astro AWANI
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم