Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Yustisi, 6500 Masker Ludes Dibagikan

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni memberikan sanksi ringan kepada masyarakat warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan menyapu tempat yang ada di sekitar pelanggar.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Selasa (15/09/2020) pagi.

Operasi gabungan yang melibatkan sejumlah Dinas Instansi terkait tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Kasdim 0607 Kota Sukabumi serta ratusan personel gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran Dishub Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker, Operasi Yustisi ini juga berhasil menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan masih “bandel” tidak menerapkan protokol kesehatan hingga akhirnya diberikan sanksi berupa sanksi sosial yaitu membersihkan dan memungut sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan dengan menggunkan rompi bertuliskan pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebutkan bahwa Operasi Yustisi yang dipimpimnya tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Hari ini kami bersama Forkopimda, Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Sat Pol PP Kota dan Kabupaten Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi, kita menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” terang AKBP Sumarni kepada wartawan, Selasa.

“Tadi ada beberapa kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi berupa kerja sosial, menyapu jalanan dan mengambil sampah dengan menggunakan rompi pelanggar, sehingga mereka paling tidak mengingat kalo mereka keluar rumah atau berada di area publik, mereka akan mendapatkan sanksi, tadi baru kita berikan sanksi berupa kerja sosial,” terangnya.

Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan oleh Polres Sukabumi Kota beserta Dinas Instansi terkait dan 15 Polsek Jajaran ini dilakukan dengan cara Stasioner dan Mobile di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dalam operasi ini sedikitnya 6500 buah masker ludes selama operasi berlangsung.

Pewarta : Raden Subayu
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم