PB Himasi Tuntut Transparansi Pembangunan Pasar Pelita yang Sudah Lama Mangkrak

PB Himasi melakukan Aksi di depan Pemkot Sukabumi menuntut transparansi pembangunan Pasar Pelita yang sudah lama mangkrak.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sukabumi (Himasi) melakukan aksi di Balai Kota Sukabumi. Mereka menuntut transparansi pembangunan Pasar Pelita yang sudah lama mangkrak.

Ketua Umum PB Himasi, Eki Rukmansyah mengakataka, aksi mereka dilakukan karena selama ini informasi publik mengenai perjanjian Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dengan Pihak Ke-3 terkait pembangunan pasar pelita terkesan ditutup-tutupi.

"Seharusnya informasi tersebut menurut Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku merupakan informasi yang harus tersedia setiap saat. Sedangkan ini terkesan tertutup," terang Eki seusai aksi kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Tak hanya itu kata Eki, kesan menutup-tutupi perjanjian tersebut semakin jelas sejak PB Himasi beberapa kali mengirim surat permohonan informasi secara tertulis, namun selalu ditolak.

"PB Himasi mengirimkan 4x surat permohonan informasi secara tertulis hingga melakukan audiensi sesuai dengan arahan dan mekanisme yang diatur jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, pemerintah Kota Sukabumi masih saja menolak memberikan dokumen informasi tersebut dengan berdalih harus ada persetujuan dari para pihak,"terangnya.

Menurut Eki, dalih yang dilontarkan oleh pemerintah Kota Sukabumi itu tidak ada satu pun dasar hukum yang mengatur perihal tersebut. Mereka menilai dalih tersebut hanya sebuah alasan.

"Maka dari itu, dipandang perlu kami untuk turun ke jalan melakukan aksi damai menuntut dan memperjuangkan hak-hak publik, khususnya mahasiswa yang dalam hal ini memohon informasi sebagai bahan kajian agar dapat menilai persoalan mangkraknya pembangunan pasar pelita secara komprehensif," bebernya.

Eki mengaku sudah mendapatkan dari Pemerintah Kota Sukabumi terkait aksinya itu. Namun, Himasi tidak cukup puas mengingat jawaban yang diberikan yakni sebuah website yang sulit di akses.

"Tanggapan dari pemkot, dokumen tersebut sudah ada di website Sukabumi Kota, tetapi pada kenyataanya website tersebut susah di akses," pungkas Eki.

BACA Juga: Tagih Janji Pimpinan Dewan, PB Himasi Kota Sukabumi Lakukan Aksi Segel Gedung DPRD

Pewarta : Raden Subayu
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم