Ruang Lab RSUD Plara “Disegel” Bakor GAPURA

Aksi Bakor Gapura Palabuhanratu
Aksi penyegelan ruang laboratorium RSUD Palabuhanratu oleh Bakor Gapura ini dipicu perkara utang piutang dengan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

sukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Puluhan pengurus dan anggota Badan Koordinator (Bakor) LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI wilayah Pelabuhanratu nekat melakukan penyegelan terhadap ruang laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu, Senin (3/8/2020) pukul 11.30 Wib.

Aksi penyegelan ruang laboratorium fasilitas umum milik Pemda Sukabumi ini dipicu perkara utang piutang dengan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, RR.

Penyegelan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk protes atas penyimpangan, kelalaian dan lemahnya pengawasan pihak RSUD Pelabuhanratu dalam proses pengadaan barang dan jasa.


“Selaku kuasa pengguna anggaran, pihak RSUD Pelabuhanratu harus bertanggungjawab, ini bukan hanya soal nominal utang-piutang pada pihak lain, tapi ini soal bobroknya mekanisme dalam proses kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda dalam hal ini RSUD Pelabuhanratu,” tegas Sekretaris Bakor GAPURA Pelabuhanratu, Amran Gyok kepada sukabumiNews melalui WhatsApp, Senin.

BACA Juga : Mubes II LSM Gapura RI: Gapura RI Bertekad 'Malas Belok'

Menurut Amran, awalnya kebobrokan itu terendus dari oknum anggota DPRD yang memiliki utang kepada pihak ketiga dalam sub kegiatan pemasangan kusen almunium pintu dan jendela di RSUD Pelabuhanratu sebesar Rp 165 juta. Bahkan kata Amran, keterlibatan RSUD Pelabuhanratu dalam pemotongan kunci gembok pintu dan jendela secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak pemilik material.

“Ini menunjukan adanya kongkalingkong pejabat di internal RSUD dengan pihak pelaksana RR yang saat ini menjabat anggota DPRD,” jelas Amran.

Puluhan pengurus dan anggota Bakor GAPURA Pelabuhanratu tampak dengan seragam khasnya yaitu kaos putih, secara simbolis menenteng kertas putih bertuliskan “Ruang Laboratorium RSUD Pelabuhanratu ini DISEGEL”.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya kasus terkait utang piutang ini telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Sukabumi dengan NoLap: 068/LSM/DPP-GPR/RI/I/07/020 oleh Bakor GAPURA Pelabuhanratu. Tindakan penyegelan secara simbolis yang dilakukan GAPURA ini, lanjut Amran, sebagai bentuk pelajaran kecil agar mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi termasuk kepada OPD-OPD lain jangan salah kaprah.

“Sebab tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terjadi pada OPD lainnya, padahal semua ada mekanismenya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Sementara itu koordinator lapangan (Korlap) yang juga selaku Ketua Bakor GAPURA Pelabuhanratu, Jasmin Sofyan menyebutkan, sebelumnya atas perkara Lapdu RSUD Pelabuhanratu ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya baik koordinasi maupun mediasi.

Tetapi, lanjut dia, sangat disayangkan, pihak-pihak terkait terutama RR tidak kooperatif. “Apalagi saat ini beliau itu wakil rakyat, ini masalah kecil hanya seputar hutang piutang kok diabaikan, ini sangat memalukan,” tegas Jasmin.

Aksi penyegelan yang dilakukan Bakor LSM GAPURA RI Wilayah Pelabuhanratu ini berlangsung tertib dan aman. Kendati demikian, puluhan aparat Kepolisian dari Polres Sukabumi dan Sat Pol PP tertap berjaga-jaga mengawal kegiatan yang dilakukan para peserta aksi saat ini.


Terkait aksi tersebut, Kasubag Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman kepada sukabumiNews menegaskan bahwa tidak ada penyegelan ruang laboratorium RSUD Palabuhanratu oleh para peserta aksi dari GAPURA ini.

BACA Juga : Bakor GAPURA Ibukota Desak Bawaslu Pidanakan Sekda Iyos

Pewarta : Azis R/Red*
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم