Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising Terjaring Razia Polsek Cibadak

Aparat Polsek Cibadak dibantu Anggota TNI dan Sat Pol PP memperlihatkan barang bukti Knalpot bersuara bising.

sukabumiNews.net, CIBADAK – Puluhan kendaraan unit roda dua yang menggunakan Knalpot racing terjaring razia Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Cibadak yang dilakukan di depan Mapolsek Cibadak Polres Sukabumi pada Kamis (06/8/2020).

"Kita melakukan pemeriksaan dan menindak bagi kendaraan yang menggunakan knalpot kebisingan suara, sesuai dengan pasal 285 (b) UU No. 22 Tahun 2009," ujar Kapolsek Cibadak Kompol H. Hadi Santoso kepada sukabumiNews dalam keterangannya, Kamis.

Hadi mengatakan hasil dari kegiatan ini kita menjaring 30 orang dengan penindakan diantaranya, 20 Barang bukti (BB) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot kebisingan suara dan 2 barang bukti (BB) dengan Tilang 2 orang tidak mempunyai Sim dan 8 orang tidak memiliki kelengkapan STNK.

Kegiatan ini sebagai upaya himbauan kepada masyarakat untuk bersama - sama, terciptanya kesadaran Masyarakat tentang Tata tertib Berlalu Lintas sehingga terciptanya Kamtibcarlantas di wilayah Kabupaten Sukabumi," tegas Kapolsek Cibadak.

BACA Juga : Hari ke-6 Ops Patuh Lodaya 2020, Jajaran Sat Lantas Sukabumi Kota Tindak 55 Pelanggar Lalin, 245 PemotorDiberikan Teguran

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم