Polisi Sukabumi Kota Beri Sanksi pada Warga yang Kedapatan Tidak Menggunakan Masker

Polisi beri sangksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sejumlah Anggota Polres Sukabumi Kota melakukan tugas patroli pendisiplinan protokol kesehatan. Beberapa warga yang masih "bandel" tidak menerapkan protokol kesehatan pun mendapatkan sanksi ringan berupa push up dari aparat Kepolisian.

Informasi yang diperoleh sukabumiNews dari PS Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota BRIPKA Solehudin pada Rabu (26/08/2020), pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut meliputi tiga hal, yakni 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).

"Kegiatan pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota secara terus menerus untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi virus Corona," kata BRIPKA Solehudin, Rabu (26/08/2020).

Dengan begitu tambah Solehudin, sesuai dengan atensi pimpinan saat apel kesiapan peningkatan pendisiplinan kemarin, bahwa Jajaran Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Bila memang masih ada warga yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan kami akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya," tegasnya.




Pewarta : Telly NR
Editor : Azis R
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post