Bawaslu Tegaskan Kades Harus Netral dalam Pilkada

Para Kades se-Kabupaten Sukabumi membacakan Deklarasi Netralitas Kepala Desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas bagi Kepala Desa (Kades) pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 47 Kepala Desa perwakilan dari enam Daerah Pemilihan (dapil) ini digelar Bawaslu di ruang aula Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jum'at (21/8/2020).

Di sini para kades diberikan pemahaman tentang netralitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelum memasuki ruangan acara, semua peserta dilakukan pengecekan suhu dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pencegahan dan memberikan pemahaman terkait netralitas Kepala Desa pada pilkada serentak tahun 2020 yang tidak lama lagi akan digelar," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto kepada sukabumiNews, Jum'at.





Dihadapan para peserta Teguh juga menegaskan bahwa para kades harus mampu turut serta dalam melakukan pencegahan pelanggaran, membuat strategi dan tata cara agar bisa melaksanakan netralitasnya pada pilkada serentak tahun 2020 ini.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutarno menyampaikan, sesuai Undang-undang No. 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kepala desa dituntut tidak membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.

"Kepala Desa dan perangkat desa dituntut untuk menjaga netralitas. ada larangan-larangan yang harus dipatuhi, dan ditaati oleh Kepala Desa atau perangkat desa," tegas Sutarno.

Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, sambung Sutarno, para kades secara keseluruhan dapat memahami tentang keharusan netralitasnya, sehingga pilkada 2020 yang segera akan dilaksanakan bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil.

"Kepala desa menjadi figur tokoh sentral di desanya masing-masing. Hal ini menjadi bagian penting untuk menciptakan pilkada yang berkualitas," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi dan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi.

Dipenghujung acara, Para Kades se-Kabupaten Sukabumi itu membacakan Deklarasi Netralitas Kepala Desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi.

BACA Juga : Bawaslu akan Awasi Para Kandidat, Terutama Calon Perorangan di Pilbup 2020

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post