Rakor Para Kades Se-Kabupaten Sukabumi Terkait Pengurangan Kuota Banprov Jabar Sempat Memanas

Kepala Desa Wanasari Kecamatan Surade saat memberikan Interupsi.

sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Rapat koordinasi terkait pengurangan 25 ribu kuota bantuan sosial tahap II bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang digelar pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula Dinas Pendidikan Cikembang jalan Pelabuhan II Km 22, Kamis (16/7/2020), sempat memanas.

Pasalnya, ditengah sesi diskusi, Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Ojang Apendi dengan tegas mempertanyakan perihal pengurangan kuota bantuan provinsi bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu dinilainya cukup signifikan.

Bahkan, perjalanan rapat koordinasi tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit antara Wakil Ketua Apdesi tersebut dengan Sekda Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari Dinas sosial Provinsi Jawa Barat, Marlini.


"Kami kemarin sudah sepakat dengan para kepala desa, bahkan dengan provinsi untuk mengurangi beban masyarakat karena masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bagian. Tapi kenapa sekarang tiba-tiba sekarang malah dikurangi," ujar Ojang Apendi.

Ojang juga sempat menanyakan statement Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil pada saat akan menggelontorkan bantuan untuk seluruh warga Jawa Barat.

"Ini bagaimana management yang dilakukan provinsi Jawa Barat. Kita mengetahui jelas Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa tidak boleh ada warga Jawa Barat yang kelaparan ditengah Pandemi ini," tegasnya.

Dialog berlangsung cukup alot. Hinga sekitar pukul 16:00 WIB rapat koordinasi itu baru selesai. Kendati demikian, pada akhirnya rapat tersebut menghasilkan suatu kesepakatan bahwa pengurangan sebanyak 25 ribu kuota bantuan tahap II akan dikembalikan kepada data sesula, sesuai data tahap I.

"Alhamdulillah setelah terjadi perdebatan-perdebatan dan saling menyampaikan permasalahan desa, akhirnya sudah ada titik temu bahwa (pengurangan kuota tahap II) yang non DTKS sebanyak 25 ribu dikembalikan seperti tahap awal," ujar Ojang kepada sukabumiNews seusai rapat, Kamis (16/7/2020).

Ojang yang juga merupakan kepala Desa Jambenenggang itu menjelaskan, pihaknya memberikan waktu 1 minggu agar Dinas Sosial segera menyelesaikan permasalahan 25 ribu kuota bantuan yang sempat dicoret untuk tahap II itu ke pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Kita minta satu minggu ini harus sudah selesai. Jika tidak kami (APDESI) akan mendatangi pemerintah provinsi Jawa barat," pungkasnya.

BACA Juga : Para Kades Mengeluh, Kuota Banprov Tahap 2 Non DTKS Jauh Tidak Sesuai dari Kuota Sebelumnya

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم