Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan Proses Secara Prosedural Tindakan ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto.

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Menyikapi kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Soematri di acara salah satu partai di Jakarta beberapa waktu lalu yang banyak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, lantaran secara aturan dianggap telah melanggar etika Aparat Sipil Negara (ASN), Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto, akan segera melakukan langkah prosedural.

"Terkait dugaan melanggar kode etik, ASN tidak netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020) ini, Badan Pengawas (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi akan segera melakukan langkah secara prosuderal," katanya kepada sukabumiNews melalui WhatsApp, Selasa (21/7/2020).

Teguh memberikan saran agar dalam pelaksanaan pilkada, semua ASN di wilayah Kabupaten Sukabumi menjaga netralitas dan patuh terhadap kode etik ASN.

“Jika kita mengantongi dengan alat bukti yang lengkap maka Bawaslu akan segera bertindak terhadap ASN tersebut secara prosedural," tegasnya.


Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم