Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somatri.
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri dimintai keterangan informasi oleh Banggar terkait realisasi anggaran untuk Covid-19 dari relokasi anggaran yang sebelumnya telah disepakati oleh Banggar DPRD Kabupaten.

Iyos mengaku bahwa Sekda Kabupaten Sukabumi telah dimintai keterangan informasi oleh Banggar pada Jum'at (19/6/2020) terkait perkembangan penggunaan dana dari relokasi anggaran yang telah disepakati dari rapat sebelumnya oleh Banggar DPRD Kabupaten yaitu realisasi anggaran untuk Covid – 19.

“Kita sudah menjelaskan dan Alhamdulilah tuntas, memang panjang lebar waktu diberikan. Kita juga memberikan informasi kepada yang terhormat Badan Anggaran (Banggar), insya Allah ini akan menjadi bahan untuk selanjutnya melakukan pengawasan-pengawasan berikut,” ungkap Iyos kepada sukabumiNews.

BACA : Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Anggaran Covid-19 dan PSBB

Disinggung mengenai keberadaan Gugus Tugas dalam penanganannya yang dianggap cukup lambat, serta bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah Pemerintahannya, Iyos megatakan bahwa dirinya tidak akan banyak berkomentar.

“Itu sih no komen, bagi saya yang terpenting kerja saja,” kilahnya.

Memang, sambung Iyos, sempat terjadi kesalahan pahaman dengan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait anggaran Rp 170 Milyar untuk sosial septimed yang menganggapnya anggaran tersebut dibagi habis ke angka Non DTKS.

“Padahal kan tidak seperti itu, adanya angka-angka lain yang harus ditanggulangi dan kemudian juga ada angka-angka kerjasama dengan pihak pos. Dan itu kan harus didanai juga,” jawab Iyos.

“Sehingga, tidak otomatis 175 dibagi 128 anggota Non DTKS, 170 Milyar itu adalah sebatas asumsi kita, ketika nanti tidak habis ya dikembalikan ke kas daerah masa dihilangkan begitu saja," tuturnya.

Jadi, teang Iyos, pembagian tersebut sebagai prediksi Sekda terhadap anggaran Rp170 Milyar. “Tetapi kalau memang tidak habis, ada target dan realisasi. Kalau tidak realisasi, harus kembali ke Kas Daerah," pungkasnya.

BACA Juga : Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK dan DD Senilai Rp174 Milyar

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم