Sekda Iyos : Warga Surade Harus Disiplin PHBS dan Patuhi Protokol Kesehatan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri saat diwancara wartawan di komplek pasar Surade, Kamis (18/6/2020).  
sukabumiNews.net, SURADE – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus berupaya mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 dengan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional sampai tanggal 26 Juni 2020, terutama di wilayah pajampangan Surade.

Pasalnya, wilayah Kecamatan Surade level statusnya masih masuk dalam kategori zona merah, kuning dan hijau. Oleh karena itu warga Surade harus Disiplin PHBS dan mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri kepada wartawan saat Ia mengunjungi Pasar Surade dalam rangkan memantau situasi pelaksanaan PSBB di pasar tradisional tersebut, Kamis (18/6/2020).

Dalam kesempatan itu Sekda Iyos memberikan bantuan masker dan uang secara simbolis kepada pengunjung pasar sebagai ucapan trimaksih atas disiplin mereka yang telah melaksanakan protokol kesehatan.

BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19

Iyos juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup bersih. mencuci tangan, disiplin menggunakan masker serta meningkatkan kewaspadaan akan bahaya penyebaran Corona.

“Kami menimbau kepada masyarakat untuk menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu menggunakan masker. Dengan selalu menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat, insyaAllah kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya,” kata Iyos.

Iyos yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi ini menyampaikan bahwa melalui penanganan yang baik dari gugus tugas, tentunya hal ini akan bisa memutus penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Surade," tuturnya.

Sementara itu Camat Surade (PLT) Ukat Suakayat mengatakan bahwa Kecamatan Surade telah ditetapkan untuk menerapkan PSBB proporsional parsial di Desa Warnasari.

“Dengan diperpanjangnya PSBB Proporsional di Kecamatan Surade, kami secara proporsional bersama tim Gugus tugas Kecamatan Surade, baik dari unsur TNI, POLRI, PORKOPINCAM, para Dokter, tenaga media puskesmas, Babinmas, Babinsa, P2BK, Sarda, Sat Pol PP, beserta Para Kepala Desa, lintas lembaga dan komunitas, akan bisa melaksanakan tugas dengan baik dan terarah,” ucapnya.

Kepada seluruh tim relawan yang selalu berperan menjadi garda terdepan di tiap pos bersama para perangkat desa yang sudah menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dirinya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih.

Di tempat yang sama, salah satu perwakilan pedagang pasar surade H. Ajat Munajat, mengaku senang atas kunjungan dari Sekda Kabupaten Sukabumi itu.

Atas nama pedagang sayur, H. Ajat menghaturkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sukabumi baserta jajaran yang sudah memberi perhatian kepada para pedagang dan pengunjung pasar surade.

“Semoga kita semuanya mendapat lindungan allah SWT," singkat Ajat, bangga.

Turut hadir dalam kunjungan Sekda Kabupaten Sukabumi ke Pasar Surade tersebut, jajaran Muspika Surade, BPBD, Kapolsek Surade, Danramil 2214, UPT Dishub Surade, Pol PP, para Babinsa dan Bhabinmas, UPT Pasar, Para Kades dan Ibu-ibu PKK Desas se-Kecamatan Surade.

BACA Juga : 20 Kios Central Makanan di Jampang Kulon Diresmikan Sekda Kabupaten Sukabumi

Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post