20 Kios Central Makanan di Jampang Kulon Diresmikan Sekda Kabupaten Sukabumi

Sekda Kabupaten Sukamumi Iyos Soemantri pengguntingan pita peresmian Central Pasar UKM
Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Soemantri saat menggunting pita menandai peresmian Pasar Central UMKM Jampang Kulon, Kamis (18/6/2020).  
sukabumiNews.net, JAMPANG KULON – Pasar Central Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berlokasi di Alun-alun Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat resmi dibuka.

Peresmian secara simbolis ditandai dengan pengguntingan pita langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Iyos Soemantri di Lokasi pasar, Kamis (18/06/2020).

Sebelum melakasanakan peresmian, kedatangan Sekda yang sekaligus selaku ketua harian gugus Covid-19 Kabupaten Sukabumi ke lokasi disambut meriah oleh perguruan Ikatan pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) wilayah Pajampangan.

Kegiatan ini juga tidak luput menggunakan protokol kesehatan guna antisipasi pandemi Covid-19. Bahkan sebelum masuk ke lokasi, kepada para tamu dilakukan tes suhu tubuh serta mencuci tangan untuk menghindari penyebaran Corona Virus.

Dalam sambutannya, Iyos menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan pasar central UMKM yang dinilainya sangat strategis, lantaran menurutnya, Jampang Kulon merupakan central hasil usaha kecil dan menengah bagi warga masayarakat di wilayah tersebut.

Usai meresmikan Pasar Central UKM di Jampang Kulon, Sekda Kabupaten Sukabumi itu langsung mengunjungi Pasar Surde dalam rangkan memantau situasi pelaksanaan PSBB di pasar tradisional ini.


Dalam kesempatan tersebut, hadiri Unsur Muspika Jampang Kulon,  BPBD Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Jampang Kulon, Danramil 2213, UPT Dishub, UPT pertanian, Pol PP, PKK Kecamatan Jampang Kulon, Kelurahan Jampang kulon, Para Kades Se-kecamatan Jampang kulon,Perumda BPR Sukabumi, IPSI dan PPSI Lembaga Yayasan Forum Barisan Benteng Pajampangan, dan DPKUKM."pungkasnya. 


Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post