Ngaku Timses Wali Kota Sungai Penuh, DR dan NA Tipu Uang Kontraktor

Slip bukti uang yang diberikan korban lepada 2 terduga mafia proyek.  
sukabumiNews.net, SUNGAI PENUH – Sebagai seorang kontraktor tentunya (MI) warga Desa Semerap, Sungai Penuh, Jambi ini sangat berharap jika ada yang menawarkan suatu peluang pekerjaan proyek kepadanya sebagaimana profesi yang dijalankanya selama ini.

Namun tak disangka, nasib sial telah menimpanya, MI yang semula berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang di tawarkan, malah kehilangan sejumlah uang cukup besar lantaran diberikan sebagai uang muka untuk memperoleh proyek pekerjaanya tersebut.

Peristiwa yang menimpa MI tersebut berawal sejak (DR) seorang ASN yang bertugas di Dinas PU Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi menawarkan pekerjan proyek kepada MI, dan mengajaknya untuk menemui temanya (NA), seorang wanita paruh baya yang saat ini berdomisili di Desa Karya Bakti untuk membicarakan masalah pekerjaan tersebut.

“Peristiwa ini terjadi pada tahun 2017 lalu,” ungkap MI kepada wartawan media partner sukabumiNews, belum lama ini.

Lebih lanjut MI bercerita, menurut keterangan dari DR, meskipun NA seorang wanita, tetapi dia adalah salah satu TIM kuat dari AJB Wali Kota Sungai Penuh saat ini. “Sehingga kata DR, NA bisa mengkondisikan paket pekerjaan untuk saya, dan NA pun mengakui hal itu di depan saya,” ucap MI.

Merasa telah mengenali DR cukup lama, dan bahkan dibilang sangat dekat dengan AJB Wali Kota Sungai Penuh,  MI pun meyakini bila DR mempunyai banyak Relasi di dunia politik dan konstruksi. “Saya saat itu percaya penuh dengan keterangan DR dan NA, sedikitpun tak pernah terbesit rasa curiga di hati saya pada keduanya, apalagi berpikir uang yang diberikan akan raib di tangan mereka berdua,” tuturnya.

Bahkan kata MI, DR bukanlah orang asing baginya, lantaran sudah kenal lama.

“Lagian dia adalah seorang PNS di Dnas PUPR. Makanya tidak terpikirkan oleh saya bahwa ia akan membohongi saya. Jujur..saya sangat berharap dengan tawaran yang mereka sampaikan waktu itu, karna pekerjaan itu adalah usaha saya untuk menafkahi keluarga saya, dan sayapun mengikuti keinginan mereka untuk membayarkan sejumlah uang sebagai uang muka dari pekerjaan tersebut,” bebernya MI.

Dikatakan MI bahwa ia telah 3 kali mentransfer uang ke Rekening NA dengan jumlah total (Rp.137.500.000) atas kesepakatan dari pertemuannya saat itu. “Namun pekerjaan yang mereka tawarkan itu ternyata hanya iming iming saja, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan dari DR dan NR, baik itu tentang pekerjaan yang mereka tawarkan atau pun tentang uang yang saya berikan kepada mereka,” ulas MI dengan penuh emosi.

MI meyakini telah terjadi konspirasi atau pun mufakat jahat yang dilakukan oleh DR dan NA terhadap dirinya. Dan tidak menutup kemungkinan, tutur MI, adanya keterlibatan dari oknum tertentu yang diduga kuat membacking kedua terduga, sehingga perjalanan indikasi penipuan terhadap dirinya dapat berjalan dengan mulus.

“Saat dimintai kejelas, semua pihak yang terkait di dalam hal ini pun terkesan seolah tutup mata,” imbuh MI.

MI juga menyampaikan ke media, dikarenakan tidak adanya upaya dan itikad baik dari keduanya selama ini, maka perkara yang menimp dirinya ini telah dilaporkanya ke aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti, dan di proses menurut aturan hukum yang berlaku.

“Saya percaya penegak hukum akan dapat menyelesaikan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku serta orang-orang yang terlibat di dalamnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

FPRN

Pewarta: Indra Komando/Wo_musekin
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post