Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Anggaran Covid-19 dan PSBB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.  
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi khususnya tim Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat dengan mitra kerjanya Lembaga Eksekutif, di aula Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Rapat membahas Anggaran dana recofusing penanganan Covid-19 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 hasil relokasi yang digunakan untuk membiayai kegiatan padat karya guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kita memberikan beberapa pertanyaan dan mereka sudah menjawabnya cukup clear, tetapi ada beberapa hal yang dirasa perlu dibahas lebih lanjut oleh tim Banggar lantaran ada kegiatan padat karya yang dilokasikan melalui perekonomian karena anggarannya itu ada," terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada sukabumiNews, Jum'at (19/6/2020).

Dikatakan Yudha bahwa DPRD ingin melihat di manakah padat karya tersebut sebab ke-ekonomian itu intrak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. “Secara ke-ekonomi kami akan meninjau kira-kira yang mana, karena anggarannya pun cukup signifikan, yaitu Rp784 Milyar dengan keterangan 300 Milyarnya sudah di Kabupaten Sukabumi sedangkan sisanya ditarik ke provinsi dan pusat,” Sambung Yudha.

Jadi kata Yudha, ini harus betul-betul tepat sasaran. Di sini juga tutur Yudha, ada keleluasaan penuh pada saat pengadaan belanja barang dan jasa. “Karena di sini sifatnya darurat, jadi bisa digunakan oleh penguasa pengelolaan anggaran di dinas-dinas yang menjadi leading sektornya," beber Yudha.

Dengan begitu tambah Yudha, DPRD mempunyai hak dan tanggung jawab untuk diawasi, serta berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat menyangkut adanya ruangan isolasi, pengadaan alat-alat kesehatan dan lainnya apakah sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.

"Rapat ini tidak cukup hanya disini, akan ada lagi rapat secara internal diantara badan anggaran (banggar) kira-kira untuk langkah selanjutnya seperti apa dan kami berharap dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ke-empat kalinya tidak ada lagi perpanjangan PSBB serta kami menginginkan masuk ke recovery kalau PSBB diperpanjang lagi kapan kita mau recovery, jangan sampai PSBB menyerap anggaran di kemas sedemikian rupa terus PSBBnya ada di Sukabumi," ulas Yudha.

Kemudian sambung Yudha, apakah PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Sukabumi sudah cukup efektif atau tidak. Oleh karena itu jelas Yudha, berarti kinerjanya yang harus dipantau dan diawasinya dengan baik.

“Intinya DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung dengan perihal bantuan Covid-19 ini. Tetapi DPRD akan mengawasi dengan sungguh-sungguh dan secara objektif bahwa anggaran ini harus sesuai apa yang diharapkan dan direncakan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Tim Banggar juga menyampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten Sukabumi yang notabene saat ini kalau tidak salah memegang anggaran sekitar Rp 117 Milyar, yang mana penyerapan atau pelaksanaannya pun tidak terlalu ekspres alias tidak cepat.

“Seharusnya dengan adanya payung hukum melaui Peraturan Presiden, mereka diharapkan mempunyai kekekuasaan dalam melaksanakan percepatan. Kalau ceritanya seperti inikan sama-sama saja, nanti kalau Covid-19 sudah hilang, barangnya baru jadi, bagaimana ceritanya," tegas Yudha.

BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post