28 Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi Telah Sembuh, PDP Bertambah 2 Orang

Data perkembangan Covid-19 Kabupaten Sukabumi terkini
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 memberikan data terkini mengenai penyebaran dan perkembangan Pandemi Corona di Wilayah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (17/6/2020).

Dari data tersebut diketahui bahwa dari 51 Pasien Poisitif Covid-19 di wilayah ini 28 orang diantaranya dinyatakan telah sembuh.

"Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil pemeriksaan Swab PCR berjumlah 51 orang, dengan keterangan 23 orang masih aktif dalam perawatan dan pengawasan rumah sakit dan yang sudah dinyatakan sembuh 28 orang," ujar Sekretaris Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada sukabumiNews, Sabtu.

BACA : Sembuh 5, Total Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi Tersisa 23 Orang

Sementara tambah Harun, untuk yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 2 orang dari 248 orang menjadi 250 orang yang diantaranya 21 orang masih dalam pengawasan, 205 selesai dalam pengawasan dan 24 orang meninggal dunia.

"Untuk kasus orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 247 orang dengan keterangan 42 orang dalam pemantauan, 205 orang selesai Pemantauan, sedangkan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 4 orang menjadi 4447 orang dengan rincian 33 orang dalam pemantauan, 4413 orang selesai Pemantauan dan 1 orang meninggal dunia,” tuturnya.

Dikatakan Harun, Kabupaten Sukabumi akan memasuki fase baru dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan memasuki transisi Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Hal tersebut jelas Harun, merupakan respon Keputusan Gubernur yang menilai seluruh wilayah di Jawa Barat  terkecuali Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Harun juga mengatakan, berdasarkan kajian epidemiologi, situasi pandemic di Kabupaten Sukabumi sudah menunjukan trend melandai, sehingga mengakhiri masa pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sekaitan dengan kondisi itu GTPP C-19 Kabupaten Sukabumi, telah melakukan evaluasi pada Jum'at, 26 Juni 2020, pelaksanaan PSBB tahap ke-4, dan berdasarkan Perbup No 41 tahun 2020 Tentang Pedoman menuju AKB tertanggal 26 Juni 2020 bahwa Kabupaten Sukabumi akan memasuki fase transisi AKB  sampai dengan ditetapkannya Status AKB oleh Menkes," ulas Harun mengakhiri keterangannya.

BACA : Tertinggi, Kasus Baru COVID-19 Capai 1.385 Orang

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم