Sekjen MUI: Tempat Ibadah Ditutup, Kenapa Bandara Dibuka?

Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 14 Mei 2020. (sumber FOTO: ANTARA). Sekjen MUI Anwar Abbas (Istimewa/sukabumiNews.net).  
sukabumiNews.net, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dan tegas dalam menangani penyebaran Covid-19. Menurut Anwar, ada ambivalensi sikap pemerintah yang tegas melarang orang berkumpul di masjid/rumah ibadah lainnya, tapi tidak tegas di tempat lain.

“Mengapa pemerintah tidak keras juga dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” ujar Anwar lewat keterangan tertulis pada Ahad, 17 Mei 2020.

Menurut Anwar, sikap inkonsisten pemerintah ini yang membuat munculnya kejadian-kejadian adu mulut antara masyarakat dengan petugas di daerah karena melarang beribadah di masjid. Masyarakat, kata Anwar, akan mengikuti aturan pemerintah jika benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang berkumpul dimana saja tanpa kecuali.

“Tapi kenyataannya kan ironi, ada hal-hal yang sangat sulit diterima dengan akal sehat karena adanya pertentangan sikap dalam hal usaha memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Di satu sisi tegas, tapi di sisi lain longgar,” ujar Anwar.

Untuk itu, Anwar meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang ada selama ini. “Buat aturan yang jelas dan memberikan perlakuan yang sama untuk sehingga semua elemen masyarakat patuh pada aturan,” ujarnya.
Sumber berita : Kompas

Petwarta/Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم