Sekda Hadiri Isbath Nikah 40 Pasutri di Caringin Wetan

sukabumiNews.net, CARINGIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. menghadiri sekaligus meresmikan isbath nikah terpadu di aula Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/8/2017). Pada kesempatan itu, Iyos bersama Ketua Pengadilan Agama Cibadak H. Acep Saifuddin menyerahkan secara simbolis akta nikah bagi peserta isbath nikah.
           
"Isbath nikah terpadu ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Agama Cibadak, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Program ini sudah berjalan beberapa tahun dan akan dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang," kata Iyos saat menyampaikan sambutan pada pembukaan isbath nikah terpadu.  
            
Disampaikan sekda, akta nikah merupakan legalitas formal bagi pasangan suami istri yang harus dimiliki oleh mereka. Akta ini sangat penting sebagai persyaratan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, dan sosial kemasyarakatan. Setiap pasangan yang belum mendaftarkan diri pernikahannya secara administrasi pemerintahan harus memiliki akta nikah yang diperoleh dengan cara yang sesuai aturan perundang-undangan.
           
Jumlah pasangan suami istri yang mengikuti isbath nikah mencapai 40 pasangan yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Caringin. Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) H. Sofyan Effendi menyerahkan akta kelahiran bagi putra-putri pasangan suami istri yang ikut isbath nikah dan  KTP pemula bagi warga Caringin Wetan.
           
Karena ada penyerahan akta nikah, akta kelahiran, dan KTP, maka kegiatannya disebut isbath nikah terpadu.
           

Sofyan menjelaskan, kegiatan ishbat nikah terpadu yang dilaksanakan di Desa Caringin Wetan merupakan yang terakhir pada tahun 2017. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2018 dan tahun-tahun selanjutnya. (Red*)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم